Kata
Pengantar
Dengan
memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan
rahmat dan karunia-Nya sehingga dapat menyelesaikan makalah pengamalan
pancasila dan generasi muda jaman sekarang ini dengan baik. Makalah ini dibuat
agar menambah sedikit pengetahuan kita mengenai pengetahuan pengamalan
pancasila, sehingga kita dapat memahami apa sebenarnya pengamalan, secara
mendalam dan terperinci.
Sebelum kita melangkah lebih
jauh, diperlukan suatu pemahaman khusus mengenai hal-hal mendasar yang ada pada
pengamalan pancasila.Untuk itu, penyusunan makalah ini, diharapkan dapat
bermanfaat bagi kita semua termasuk penulis.
Penulisan
makalah ini dapat terselenggara berkat sumber-sumber referensi yang sangat
membantu mengenai pengamalan pancasila dan untuk itu penulis mengucapakan
terimakasih atas bantuan materi-materinya yang sangat bermanfaat.
kami
mohon maaf jika makalah ini banyak kekurangan maka dari itu kami mengharapkan
agar para pembaca makalah ini dapat memberikan saran serta kritiknya untuk
perbaikan yang semestinya.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sebagai warga negara yang baik, setia
kepada nusa dan bangsa, seharusnyalah mempelajari dan menghayati pandangan
hidup bangsa yang sekaligus sebagai dasar filsafat negara, seterusnya untuk
diamalkan dan dipertahankan.Pancasila selalu menjadi pegangan bersama bangsa
Indonesia, baik ketika negara dalam kondisi yang aman maupun dalam kondisi
negara yang terancam. Hal itu tebukti dalam sejarah dimana pancasila selalu
menjadi pegangan ketika terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi
bangsa indonesia. Pancasila merupakan cerminanri karakter bangsa dan neg
indonesia yang beragam. Semua itu dapat diterlihat dari fungsi dan kedudukan
pancasila, yakni sebagai; jiwa bangsa indonesia, keribadian bangsa, pandangan
hidup bangsa, sarana tujuan hidup bangsa indonesia, dan pedoman hidup bangsa
indonesia. Oleh karena itu, penerapan pancasila dalam setiap aspek kehidupan
berbangsa dan bernegara sangat penting dan mendasar oleh setiap warga negara,
dalam segala aspek kenegaraan dan hukum di Indonesia. Pengamalan pancasila yang
baik akan mempermudah terwujudnya tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
B.
RUMUSANMASALAH
1.
Pedoman
Pengamalan pancasila
2.
Pola pelaksanaan pedoman pelaksanaan
pengamalan pancasila
3.
Realisasi pengamalan pancasila dalan bidang
ekonomi, budaya, pendidikan, dan Ilmu pengetahuan dan teknologi
C.
SARAN
Dewasa ini pengamalan pengamalan Pancasila semakin
memudar terlebih lagi di era globalisasi, sehingga mengancam mental dan
kepribadian bangsa Indonesia. Hal ini harus segera ditangani dengan cara
meningkatkan penanaman pengamalan Pancasila melalui pendidikan yang seutuhnya,
jadi tidak sebatas teori tetapi juga diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk itu, perlu adanya kesadaran dari setiap warga negara akan pentingya
pengamalan pancasila dan mempertahankannya.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pedoman Pengamalan Pancasila
Pedoman
dalam penghayatan dan pengamalan pancasila dituangkan dalam ketetapan
No.II/MPR/1978. Penjabaran ketetapan MPR itu adalah (Noor Ms. Bakry: 1994,
183-185):
1.
Sila ketuhanan Yang Maha Esa
Ø Percaya
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agamanya masing-masing
menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
Ø Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut
kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
Ø Mengembangkan
saling hormat menghormati kemerdekaan menjalankan ibadah sesuai dengan agama
dan kepercayaannya
Ø Menghargai
setiap bentuk ajaran agama, dan tidak boleh memaksakan suatu agama dan
kepercayaan kepada orang lain.
2.
Sila kemanusiaan yang adil dan
beradab
Ø Mengakui
dan memperlakukan manusia dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan
Yang Maha Esa
Ø Memandang
persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia tanpa membedakan
suku, turunan dan kedudukan sosial.
Ø Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia, tepa selira dan tidak semena-mena
terhadap orang lain.
Ø Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan
dan berani membela kebenaran dan keadilan.
Ø Merasa
sebagai bagian dari seluruh umat manusia dan karena itu berkewajiban
mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa-bangsa
lain.
3.
Sila persatuan Indonesia
Ø Menempatkan
persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan
pribadi dan golongan.
Ø Cinta
tnah air dan bangsa Indonesia, sehingga sanggup dan rela berkorban untuk
kepentingan negara dan bangsa, apabila diperlukan
Ø Bangga
sebagai bangsa Indonesia ber-Tanah air Indonesia dalam rangka memelihara
ketertiban dunia
Ø Mengembangkan
rasa persatuan dan kesatuan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika dalam memajukan
pergaulan hidup bersama.
4.
Sila kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Ø Sebagai
warga negara dan warga-masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan
kewajiban yang sma dalam.
Ø Keputusan
yang menyangkut kepentingan bersama terlabih dahulu diadakan musyawarah, dan
keputusan musyawarah diusahakan secara mufakat, diliputi oleh semangat
kekeluargaan.
Ø Menghormati
dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah dan melaksanakannya
dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab.
Ø Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur, dengan mengutamakan
kepentingan negara dan masyarakat, serta tidak memaksakan kehendak kepada orang
lain.
Ø Keputusan
yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang
Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta nilai-nilai
kebenaran dan keadilan.
5.
Sila keadilan bagi seluruh rakyat
Indonesia
Ø Menyadari
hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan
masyarakat indonesia.
Ø Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur
menceminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Ø Bersikap
adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati ha-hak orang lain.
Ø Memupuk
sikap suka memberi pertolongan kepada orang lain yang membutuhkan agar dapat
berdiri sendiri, tidak menggunakan hak milik untuk pemerasan, pemborosan,
bergaya hidup mewah dan perbuatan lain yang bertentangan dan merugikan
kepentingan umum.
Ø Memupuk
sikap suka bekerja keras dan menghargai karya orang lain yang bermanfaat, serta
bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan kesejahteraan bersama.
B.
Pola Pelaksanaan Pedoman
Pelaksanaan Pengamalan Pancasila
pelaksanaan
pedoman pelaksanaan pengamalan pancasila dilakukan agar Pancasila
sungguh-sungguh dihayati dan diamalkan oleh segenap warga negara, baik dalam
kehidupan orang seorang maupun dalam kehidupan kemasyarakatan.Oleh sebab itu,
diharapkan lebih terarah usaha-usaha pembinaan manusia Indonesia agar menjadi
insan Pancasila dan pembangunan bangsa untuk mewujudkan masyarakat Pancasila
1.
Jalur-Jalur Yang Digunakan
a)
Jalur pendidikan
Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam pengamalan Pancasila,
baik pendidikan formal (sekolah-sekolah) mapun pendidikan nonformal (di
keluarga dan lingkungan masyarakat), keduanya sangat erat kaitanya dengan
kehidupan manusia. Dalam pendidikan formal semua tindak-perbuatannya haruslah
mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Dalam pendidikan keluarga pengamalan
Pancasila harus ditanamkan dan dikembangkan sejak anak-anak masih kecil,
sehingga proses pendarah-dagingan nilai-nilai Pancasila dengan baik dan
menuntut suasana keluarga yang mendukung. Lingkungan masyarakat juga turut
menentukansehingga harus dibina dengan sungguh-sungguh supaya menjadi tempat
yang subur bagi pelaksanaan pengamalan Pancasila.Melalui pendidikan inilah
anak-anak didik menyerap nilai-nilai moral Pancasila.Penyerapan nilai-nilai
moral Pacasila diarahkan berjalan melalui pemahaman dari pemikiran dan dan
pengamalan secara pribadi.Sasaran pelaksanaan pedomaan pengamalan Pancasila
adalah perorangan, keluarga, masyarakat, baik dilingkungan tempat tinggal
masing-masing, maupun di lingkungan tempat bekerja.
b)
Jalur media massa Peranan
media massa sangat menjanjikan karena pengaruh media massa dari dahulu sampai
sekarang sangat kuat, baik dalam pembentukan karakter yang positif maupun
karakter yang negatif, sasaran media massa sangat luas mulai dari anak-anak
hingga orang tua. Sosialisasi melalui media massa begitu cepat dan menarik
sehingga semua kalangan bisa menikmati baik melalui pers, radio, televisi dan
internet. Hal itu membuka peluang besar golongan tertentu menerima sosialisasi
yang seharusnya belum saatnya mereka terima dan juga masuknya sosialisasi yang
tidak bersifat membangun. Media massa adalah jalur pendidikan dalam arti luas
dan peranannya begitu penting sehingga perlu mendapat penonjolan tersendiri
sebagai pola pedoman pengamalan Pancasila. Sehingga dalam menggunakan media
massa tersebut harus dijaga agar tidak merusak mental bangsa dan harus
seoptimal mungkin penggunaannya untuk sosialisasi pembentukan kepribadian bangsa
yang pancasilais. Jadi, untuk sosialisasi-sosialisasi yang mengancam penanaman
pengamalan Pancasila harus disensor.
c)
Jalur organisasi sosial politik
Pengamalan Pacansila harus diterapkan dalam setiap elemen bangsa dan negara
Indonesia. Organisasi sosial politik adalah wadah pemimpin-pemimpin bangsa
dalam bidangnya masing-masing sesuai dengan keahliannya, peran dan tanggung
jawabnya. Sehingga segala unsur-unsur dalam organisasi sosial politik seperti
para pegawai Republik Indonesia harus mengikuti pedoman pengmalan Pancasial
agar berkepribadian Pancasila karena mereka selain warga negara Indonesia, abdi
masyarakat juga sebagai abdi masyarakat, dengan begitu maka segala kendala akan
mudah dihadapi dan tujuan serta cita-cita hidup bangsa Indonesia akan terwujud.
2.
Penciptaan suasana yang menunjang
1)
Kebijaksanaan pemerintah dan
peraturan perundang-undangan Penjabaran kebijaksanaan
pemerintah dan perundang-undangan merupakan salah satu jalur yang dapat
memperlancar pelaksanaan pedoman pengamalan pancasila dimana aspek sanksi atau
penegakan hukm mendpat penekanan khusus
2)
Aparatur negara Rakyat
hendaklah berpartisipasi aktif di dalam menciptakan suasana dan keadaan yang
mendorong pelaksanaan pedoman pengamalan Pancasila. Dan aparatur pemerintah
sebagai pelaksana dan pengabdi kepentingan rakyat harus memahami dan mengatasi
permasalahan-permasalahan yang ada di dalam masyarakat.Sarana dan prasarana
dalam pelaksanaan pengamalan Pacasila perlu disediakan dan memfungsikan
lembaga-lembaga kenegaraan, khususnya lembaga penegak hukum dalam menjamin
hak-hak warga negaranya dan melindungi dari perbutan-perbuatan tercela.
3)
Kepemimpinan dan pemimpin
masyarakat Peranan kepemimpinan dan pemimpin masyarakat, baik
pemimpin formal maupun informal sangat penting dalam pelaksanaan pedoman
pengamalan. Mereka dapat menyampaikan bagaimana pola Dengan pelaksanaan pedoman
pengamalan Pancasila dan menyuruh bawahan atau umatnya untuk mengikuti pola
pedoman pelaksanaan Pancasila.begitu Pengamalan pancasila akan tetep lestari
C.
Pengamalan pancasila secara
subjektif dan Objektif1. Pengamalan secara objektif
A.
Pengamalan
pancasila yang obyektif
Pengamalan pancasila yang
obyektif adalah pelaksanaan dalam bentuk realisasi dalam
setiap penyelengaraan negara, baik di bidang legislatif,eksekutif, maupun
yudikatif. Dan semua bidang kenegaraan terutama realisasinya dalam bentuk
peraturan perudang-undangan negara Indonesia antara lain sebagai berikut:
1.
Tafsiran UUD 1945, harus dapat
dilihat dari sudut dasar filsafat negara pancasila sebagaimana tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 alenia IV
2.
Pelaksanaan UUD 1945 dalam
undang-undang harus mengingat dasar-dasar pokok pikiran tercantum dalam dasar
filsafat negara Indonesia
3.
Tanpa mengurangi sifat undang-undang yang
tidak dapat diganggu gugat, iterprestasi pelaksanaannya harus mengingat
unsur-unsur yang terkandung dalam dassaar filsafat negara.
4.
Interprestasi pelaksanaan
undang-undang harus lengkap dan menyeluruh, meliputi seluruh perundang-undangan
dibawah undang-undang dan keputusan-keputusan administratif dari tingkat
penguasa penguasa negara, mulai dari pemerintah pusat sampai dengan dengan
alat-alat perlengkapan negara di daerah, keputusan-keputusan pengadilan serta
alat perlengkapnya,begitu juga meliputi usaha kenegaraan dan ermasuk rakyat
5.
Dengan demikian seluruh hidup
kenegaraan dan tertip hukum Indonesia didasarkan atas dan diliputi oleh asas
filsafat, politik dan tujuan negara didasarkan atas asas kerohanian Pancasila. Hal
ini termasuk pokok kaidah negara serta pokok pikiran yang terkandung dalam
pembukaan UUD 1945. Dalam realisasi pelaksanaan kongkritnya, yaitu dalam setiap penentuan
kebijakan dibidang kenegaraan antara lain :
Ø
Garis besar haluan Negara
Ø
Hukum, perundang-undangan, dan
peradilan
Ø
Pemerintah
Ø
Politik dalam dan luar negeri
Ø
Keselamatan, keamanan,dan
pertahanan
Ø
Kesejahteraan
Ø
Kebudayaan
Ø
Pendidikan
B.
Pemgamalan secara subjektif
pengamalan
pancasila pengamalan pancasila yang subyektif adalah pelaksanaan dalam pribadi
seseorang,warga negara, individu, penduduk, penguasa, dan orang Indonesia.
Pengamalan pancasila yang subyektif ini justru lebih penting dari pengamalan
yang karena pengamalan yang subyektif merupakan syarat pengamalan pancasila
yang obyektif (Notonegoro,1974;44). Dengan demikian pelaksanaan pancasila yang
subyektif ini berkaitan dengan kesadaran, ketaatan, serta kesiapan individu
untuk mengamalkan pancasila. Dalam pengertian inilah akan terwujud jika suatu
keseimbangan kerohanian yang mewujudkan suatu bentuk kehidupan dimana kesadaran
wajib hukum telah berpadu menjadi kesadaran wajib moral. Sehingga dengan
demikian suatu perbuatan yang tidak memenuhi wajib melaksanakan pancasila.
Dalam pengamalan pancasila yang subyektif ini bilamana nilai-nilai pancasila
telah dipahami,diresapi, dan dihayati oleh seseorang maka orang itu telah
memiliki moral pancasila dan jika berlansung terus menerus sehingga melekat
dalam hati maka disebut dengan kepribadian pancasila. Pengertian kepribadian
bangsa Indonseia dapat dikembalikan kepada hakikat manusia.Telah diketahui
bahwa segala sesuatu itu memiliki tiga macam hakikat yaitu :
Hakikat
abstrak, yaitu terdiri atas unsur-unsur yang bersama-sama menjadikan hal itu
ada, dan menyebabkan sesuatu yang sama jenis menjadi berbeda dengan jenis lain
sehingga hakikat ini disebut dengan hakikat universal. Contoh; jenis manusia,
hewan, tumbuhan. Hakikat pribadi yaitu ciri khusus yang melekat sehingga
membedakan dengan sesuatu yang lain. Bagi bangsa Indonesia hakikat pribadi ini
disebut dengan kepribadian.Dan hakikat pribadi ini merupakan penjelmaan dari
hakikat abstrak.Hakikat kongkrit yaitu hakikat segala sesuatu dalam menyatakan
kongkrit, dan hakikat ini merupakan penjelmaan dari hakikat abstrak dan hakikat
kongkrit. Oleh karena itu bagi bangsa Indonsesia, pengertian kepribadian
Indonsesia ini memiliki tingkatan yaitu
1)
Kepribadian yang berupa
sifat-sifat hakikat kemanusiaan ”monupluralis”jadi sifat-sifat kemanusiaan yang
abstrak umum universal. Dalam pengertian ini disebut kepribadian kemanusiaan,
karena termasuk jenis manusia, dan memiliki sifat kemanusiaan
2)
Kepribadian yang mengandung sifat
kemanusiaan, yang telah terjelma dalam sifat khas kepribadian bangsa Indonseia
(pancasila) dan ditambah dengan sifat-sifat tetap yang terdapat pada bangsa
Indonesia, ciri khas, karakter, kebudayaan dan lain sebagainnya
3)
Kepribadian kemanusiaan,
kepribadian Indonesia dalam realisasi kongkritnya, setiap orang, suku bangsa,
memiliki sifat yang tidak tetap, dinamis tergantung pada keadaan
manusia(Indonesia) perorangan secara kongkrit.(Notonegoro,1971;169).
Berdasarkan uraian diatas maka pengamalan pancasila subyektif dari pancasila
meliputi pelaksanaan, pandangan hidup, telah dirumuskan dalam P4(Pedoman
Penghayatan Pengamalan Pancasila).
D. Realisasi
Pengamalan Pancasila dalam Bidang Ekonomi, Budaya, pendidikan dan Iptek
1.
Bidang ekonomi
Ekonomi yang berdasarkan Pancasila tidak dapat
dilepaskan dari sifat dasar individu dan sosial. Manusia tidak dapat hidup
sendiri tanpa bantuan orang lain untuk memenuhi semua kebutuhanya tetapi
manusia juga mempunyai kebutuhan dimana orang lain tidak diharapkan ada atau
turut campur. Ekonomi menurut pancasila adalah berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan
artinya walaupun terjadi persaingan namun tetap dalam kerangka tujuan bersama
sehingga tidak terjadi persaingan bebas yang mematikan (Kaelan, 1996: 193).
Dengan demikian pelaku ekonomi di Indonesia dalam menjalankan usahanya tidak
melakukan persaingan bebas, meskipun sebagian dari mereka akan mendapat
keuntungan yang lebih besar dan menjanjikan. Hal ini dilakukan karena
pengamalan dalam bidang ekonomi harus berdasarkan kekeluargaan.Jadi interaksi
antar pelaku ekonomi sama-sama menguntungkan dan tidak saling menjatuhkan
sehingga usaha-usaha kecil dapat berkembang dan mendukung perekonomian
Indonesia menjadi kuat.
2.
Bidang budaya
Kebudayaan
adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, moral, hukum,
adat-istiadat dan lain kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh
manusia sebagai anggota masyarakat (Soerjono Soekanto, 2005: 172). Begitu luas
cakupan kebudayaan tetapi dalam pengamalan Pancasila kebudayaan bangsa
Indonesia adalah budaya ketimuran, yang sangat menjunjung tinggi sopan santun,
ramah tamah, kesusilaan dan lain-lain.Budaya Indonesia memang mengalami
perkembangan misalnya dalam hal Iptek dan pola hidup, perubahan dan
perkembangan ini didapat dari kebudayaan asing yang berhasil masuk dan diterima
oleh bangsa Indonesia.Semua kebudayaan asing yang diterima adalah kebudayaan
yang masih sejalan dengan Pancasila.Walaupun begitu tidak jarang kebudayaan yang
jelas-jelas bertentangan dengan budaya Indonesia dapat berkembang di Indonesia.
Ini menunjukan bahwa filter Pancasila tidak berperan optimal, itu terjadi
karena pengamalan Pancasila tidak sepenuhnya dilakukan oleh bangsa Indonesia.
Oleh karena itu harus ada tindakan lanjut agar budaya bangsa Indonesia sesuai
dengan Pancasila. Pembudayaan Pancasila tidak hanya pada kulit luar budaya
misalnya hanya pada tingkat propaganda, pengenalan serta pemasyarakatan akan
tetapi sampai pada tingkat kemampuan mental kejiwaan manusia yaitu sampai pada
tingkat akal, rasa dan kehendak manusia (Kaelan, 1996: 193).
3.
Bidang pendidikan
Pendidikan
adalah salah satu piranti untuk membentuk kepribadian. Maka dari itu pendidikan
yang dilaksanakan harus sesuai diperhatikan.Pendidikan nasional harus
dipersatukan atas dasar Pancasila. Menurut Notonegoro (1973), perlu disusun
sistem ilmiah berdasarkan Pancasila tentang ajaran, teori, filsafat, praktek,
pendidikan nasiona, yang menjadi dasar tunggal bagi penyelesaian
masalah-masalah pendidikan nasional. Dengan begitu diharapkan tujuan pendidikan
nasional dapat terwujud dengan mudah.Tujuan pendidikan nasional adalah
menciptakan manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
4.
Ilmu pengetahuan dan teknologi
Iptek harus memenuhi etika ilmiah, yang paling
berbahaya adalah yang menyangkut hidup mati, orang banyak, masa depan, hak-hak
manusia dan lingkungan hidup. Di samping itu Ilmu pengetahuan dan teknologi di
Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila karena Iptek pada dasarnya
adalah untuk kesejahteraan umat manusia. Nilai-nilai Pancasila bilamana dirinci
dalam etika yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, adalah
sebagai berikut (T. Jacob, 1996: 195): 1) Hormat terhadap hayat, karena semua
makhlu hidup yang ad di alam semesta ini adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa
(sila satu). 2) Persetujuan suka rela untuk eksperimen dengan penerangan yang
cukup dan benar tentang guna akibatnya, karena ilmu pengetahuan dan teknologi
adalah demi kemanusiaan (sila II,IV). 3) Tanggung jawab sosial ilmu pengetahuan
dan teknologi harus lebih penting dari pada mengejar pemecahan persoalan ilmiah
namun mengorbankan kemanusiaan (sila II, V). 4) Sumber ilmiah sebagai sumber
nasional bagi warga negara seluruhnya (sila III). Pemanfaatan ilmu pengetahuan
dan tenologi harus mendahulukan kepentingan bangsa dan negara. 5) Alokasi
pemerataan sumber dan hasilnya (sila III, V). 6) Pentingnya individualitas dan
kemanusiaan dalam catur darma ilmu pengetahuan, yaitu penelitian, pengajaran,
penerapan, dsan pengamalannya (sila II, III, V). 7) Pelestarian lingkungan
dengan memperhitungkan generasi mendatang (sila I, II, V). 8) Hak untuk berbeda
dan kewajiban untuk bersatu (semua sila). 9) Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan
teknologi tidak mengakibatkan terpisahnya jasmani dan rokhani bagi hayat (semuasila)
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Bangsa
Indonesia mempunyai pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara
Indonesia, nilai dan norma yang terkandung di dalamnya merupakan keinginan dari
bangsa Indonesia yang harus di amalkan. Pengamalan Pancasila secara subjektif
akan memperkuat pengamalan Pancasila secara objektif. Pengamalan Pancasila ini
harus di lakukan dalam berbagai bidang kehidupan di negara Indonesia agar
Pancasila benar-benar berperan sebagaimana Fungsi dan kedudukannya dan supaya
tujuan serta cita-cita bangsa Indonesia mudah terwujud.
DAFTAR PUSTAKA
Andriani Purwastuti, dkk. 2002. PendidikanPancasila. Yogyakarta: UNY Press. Kaelan. 1996. FilsafatPancasila. Yogyakarta: Paradigma. Ms Bakry, Noor. 1994. PancasilaYuridisKenegaraan. Yogyakarta: Liberty. Soerjono Soekanto. 2005. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar