BAB
1
PENDAHULUAN
Sebelum
kita membahas tentang organisasi akuntan
alangkah lebih baik kita mencari tahu tentang apa itu organisasi dan apa
itu akuntan.
Apa itu
organisasi
pengertian
organisasi merupakan sekumpulan orang-orang yang disusun dalam
kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama, Organisasi
adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih, atau organisasi adalah
setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian tujuan bersama, organisasi adalah
struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok
orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama
mencapai tujuan tertentu.
1.
Organisasi Menurut Stoner
Organisasi
adalah suatu pola hubungan-hubungan orang-orang di bawah pengarahan manajer
(pimpinan) untuk mengejar tujuan bersama.
2.
Organisasi Menurut James D. Mooney
Organisasi
adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
3.
Organisasi Menurut Chester I. Bernard
Organisasi
merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau
lebih.
Pengertian
/ Definisi Organisasi Informal dan Organisasi
Formal
1.
Organisasi Formal
Organisasi
formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan
suatu tujuan bersama secara sadar, serta dengan hubungan kerja yang rasional.
Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.
2.
Organisasi Informal
Organisasi
informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu
aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari. Contoh : Arisan ibu-ibu
sekampung, belajar bersama anak-anak SD dan lain-lain.
Ciri
– Ciri Organisasi
Kalau
kita memperhatikan penjelasan di atas tentang pengertian organisasi maka
dapatlah di katakan bahwa setiap bentuk organisasi akan mempunyai unsur-unsur
tertentu, yang antara lain sebagai berikut:
1.
Sebagai Wadah Atau Tempat Untuk Bekerja Sama
Organisasi
adalah merupakan merupakan suatu wadah atau tempat dimana orang-orang dapat
bersama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan tanpa adanya
organisasi menjadi saat bagi orang-orang unutk melaksanakan suatu kerja sama,
sebab setiap orang tidak mengetahui bagaiman cara bekerja sama tersebut akan
dilaksankan. Pengertian tempat di sini dalam ari yang konkrit, tetapi dalam
arti yang abstrak, sehingga dengan demikian tempat sini adalah dalam arti
fungsi yaitu menampung atau mewadai keinginan kerja sama beberapa orang untuk
mencapai tujuan tertentu. Dalam pengertian umum, maka organisasi dapat berubah
wadah sekumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu misalnya organisasi
buruh, organisasi wanita, organisasi mahasiswa dan sebagainya.
2.
Proses kerja sama sedikitnya antar dua orang
Suatu
organisasi, selain merupakan tempat kerja sama juga merupaka proses kerja sama
sedikitnya antar dua orang. Dalam praktek, jika kerja sam atersebut di lakukan
dengan banyak orang, maka organisasi itu di susun harus lebih sempurna dengan
kata lain proses kerja sama di lakukan dalam suatu organisasi,mempunayi
kemungkinan untuk di laksanakan dengan lebih baik hal ini berarti tanpa suatu
organisasi maka proses sama itu hanya bersifat sementara, di mana hubungan
antar kerja sama antara pihak-pihak bersangkutan kurang dapat diatur dengan
sebaik-baiknya.
3. Jelas
tugas kedudukannya masing-masing
Dengan
adanya organisasi maka tugas dan kedudukan masing-masing orang atau pihak
hubngan satu dengan yang lain akan dapat lebih jelas, dengan demikian
kesimpulan dobel pekerjaan dan sebagainya akan dapat di hindarkan. Dengan kata
lain tanpa orang yang baik mereka akan bingung tentang apa tugas-tugasnya dan
bagaimana hubungan antara yang satu dengan yang lain.
4. Ada
tujuan tertentu
Betapa
pentingnya kemampuan mengorganisasi bagi seorang manajer. Suatu perencana yang
kurang baik tetapi organisasinya baik akan cendrung lebih baik hasilnya dari
pada perencanaan yang baik tetapi organisasi tidak baik.
Unsur –
Unsur Organisasi
Secara
sederhana organisasi memiliki tiga unsur, yaitu ada orang, ada kerjasama, dan
ada tujuan bersama. Tiga unsur organisasi itu tidak berdiri sendiri-sendiri,
akan tetapi saling kait atau saling berhubungan sehingga merupakan suatu
kesatuan yang utuh. Adapun unsur-unsur organisasi secara terperinci adalah :
1. Man
Man
(orang-orang), dalam kehidupan organisasi atau ketatalembagaan sering disebut
dengan istilah pegawai atau personnel. Pegawai atau personnel terdiri dari
semua anggota atau warga organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya
terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi
dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai
dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja (nonmanagement/workers). Semua
itu secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
2.
Kerjasama
Kerjasama
merupakan suatu perbuatan bantu-membantu akan suatu perbuatan yang dilakukan
secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, semua
anggota atau semua warga yang menurut tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi
administrator, manajer, dan pekerja (workers), secara bersama-sama merupakan
kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
3.
Tujuan Bersama
Tujuan
merupakan arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan menggambarkan tentang apa yang
akan dicapai atau yang diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa
yang harus dikerjakan. Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai
melalui prosedur, program, pola (network), kebijaksanaan (policy), strategi,
anggaran (budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah
ditetapkan.
4.
Peralatan (Equipment)
Unsur
yang keempat adalah peralatan atau equipment yang terdiri dari semua sarana,
berupa materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal lainnya (tanah,
gedung/bangunan/kantor).
5.
Lingkungan (Environment)
Faktor
lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. Termasuk
dalam unsur lingkungan, antara lain :
a.
Kondisi atau situasi yang secara langsung
maupun secara tidak langsung berpengaruh terhadap daya gerak kehidupan
organisasi, karena kondisi atau situasi akan selalu mengalami perubahan.
b.
Tempat
atau lokasi, sangat erat hubungannya dengan masalah komunikasi dan transportasi
yang harus dilakukan oleh organisasi.
c.
Wilayah
operasi yang dijadikan sasaran kegiatan organisasi. Wilayah operasi dibedakan
menjadi :
Ø
Wilayah kegiatan, yang menyangkut jenis
kegiatan atau macam kegiatan apa saja yang boleh dilakukan sesuai dengan tujuan
organisasi
Ø
Wilayah
jangkauan, atau wilayah geografis atau wilayah teritorial, menyangkut wilayah
atau daerah operasi organisasi.
Ø
Wilayah
personil, menyangkut semua pihak (orang-orang, badan-badan) yang mempunyai
hubungan dan kepentingan dengan organisasi.
Ø
Wilayah
kewenangan atau kekuasaan, menyangkut semua urusan, persoalan, kewajiban,
tugas, tanggung jawab dan kebijaksanaan yang harus dilakukan dalam batas-batas
tertentu yang tidak boleh dilampaui sesuai dengan aturan main yang telah
ditetapkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6.
Kekayaan Alam
Yang
termasuk dalam kekayaan alam ini misalnya keadaan iklim, udara, air, cuaca
(geografi, hidrografi, geologi, klimatologi), flora dan fauna.
Apa itu akuntan dan akuntansi
Definisi
Akuntan
Akuntan
adalah sebutan dan gelar profesional yang diberikan kepada seotang sarjana yang
telah menempuh pendidikan di fakultass ekonomi jurusan akuntansi pada suatu
universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi
(PPAk). Ketentuan mengenai praktik Akuntan di Indonesia diatur dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 tentang Pemakaian Gelar Akuntan (Accountant)
yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang
telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar
pada Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Profesi
Akuntan dapat dibedakan menjadi beberapa macam :
1.
Akuntan
Perusahaan (Internal)
adalah akuntan yang bekerja pada suatu uniy
organisasi atau perusahaan. Akuntan ini disebut juga akuntan perusahaan atau
akuntan manajemen. Jabatan tersebut dapat diduduki mulai dari staf biasa sampei
dengan Kepala Bagian Keuangan atau Direktur Keuangan. Tugas akuntan perusahaan
antara lain; menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan akuntansi untuk pihak
luar perusahaan, menyusun anggaran dan menangani masalah pajak.
2.
Akuntan
Publik (Eksternal)
adalah akuntan yang bekerja
memberikan layanan kepada masyarakat yang memerlukan jasa akuntan. Tugas
akuntan publik antara lain; pemerikasaan laporan keuangan, penyusunan sistem
akuntansi, penyusunan laporan keuangan untuk kepentingan perpajakan dan
konsultasi manajemen.
3.
Akuntan
Pemerintah
adalah akuntan yang bekerja pada
lembaga-lembaga pemerintahan. Tugas akuntan pemerintah antara lain; pemeriksaan
dan pengawasan terhadap aliran keuangan negara, melakukan perancangan sistem
akuntansi untuk pemerintah.
4.
Akuntan
Pendidik
adalah akuntan yang bekerja pada
lembaga pendidikan. Tugas akuntan pendidikan antara lain; menyusun kurikulum
pendidikan akuntansi, mengajar akuntansi di berbagai lembaga pendidikan dan
melakukan penelitian untuk pengembangan ilmu akuntansi.
Akuntansi
Pengertian
Menurut Para Ahli. Beberapa ahli menyatakan akuntansi merupakan sebagai salah
satu seni (keahlian), seni di estimasi, korespondensi dan menerjemahkan ataupun
menguraikan latihan anggaran. Sebuah pemahaman yang lebih mendalam dari
akuntansi merupakan estimasi gerakan, estimasi, interpretasi, menawarkan
kepercayaan pada informasi, data yang akan membantu atau membantu ahli
keuangan, brooker, direktur, ototritas biaya, kepala lain sehingga usaha,
asosiasi, atau yayasan yang berbeda memiliki kapasitas untuk membuat tugas
kekuatan aset. akuntansi rasa cara ini untuk, spesialis moneter dan akuntansi
telah ditandai kontras dan lebih persamaan.
Berikut
ini adalah 12 pengertian akuntansi menurut para ahli :
1. ABP
Statement No. 4 dalam Smith Skousen (1995 : 3)
Mendefinisikan
Akuntansi merupakan suatu aktivitas jasa yang fadalah untuk menyediakan
informasi kuantitatif, terutama yang mempunyai sifat dalam pengambilan
keputusan ekonomis dalam memberikan
keputusan pilihan-pilihan yang logis diantara berbagai tindakan alternatif.
2.
American Insitute of Certified Public
Accounting (AICPA)
Menyatakan
bahwa akuntansi sebagai seni pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran
dengan beberapa cara tertentu dalam ukuran moneter, transaksi, dan
kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan termasuk menafsirkan
hasil-hasilnya. dan meringkas dengan cara tertentu dalam ukuran fiskal,
pertukaran dan kesempatan yang pada umumnya yang bersifat moneter dan dalam
menguraikan hasil.
3.
American Acounting Association (AAA)
Menyatakan
bahwa akuntansi sebagai proses pengidentifikasian, pengukur dan melaporkan
informasi ekonomi untuk memungkinkan adanya penilaian-penilaian, keputusan yang
jelas dan tegas bagi semua yang menggunakan informasi tersebut.
4.
Charles T. Horngren, dan Walter T.Harrison (Horngren Harrison,2007:4)
Menyatakan
bahwa: Akuntansi merupakan sistem informasi yang mengukur aktivitas bisnis,
memproses data menjadi laporan, dan mengkomunikasikan hasilnya kepada para
pengambil keputusan.
5.
Pengertian akuntansi menurut Warren dkk (2005:10)
Menyatakan
bahwa: “secara umum, akuntansi dapat didefinisikan sebagai sistem informasi
yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai
aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan”.
6. Littleton
(Muhammad, 2002:10)
Menyatakan:
“tujuan utama dari akuntansi merupakan untuk melaksanakan perhitungan periodik
antara biaya (usaha) dan hasil (prestasi). definis ini adalah inti dari teori
akuntansi dan merupakan ukuran yang dijadikan sebagai rujukan dalam mempelajari
akuntansi.
7.
Rudianto
Menyatakan bahwa akuntansi merupkan sistem
informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan
mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi suatu badan usaha.
8.
Suparwoto L (1990 : 2)
Menyatakan
bahwa akuntansi sebagai suatu system atau tehnik untuk mengukur dan mengelola
transaksi keuangan dan memberikan hasil pengelolaan tersebut dalam bentuk
informasi kepada pihak-pihak intern dan ekstern perusahaan. Pihak ekstern ini
terdiri dari investor, kreditur pemerintah, serikat buruh dan lain-lain.
9.
Arnold
Arnold
mendefiniskani akuntansi dipandang sebagai suatu sistem untuk memberikan
informasi (terutama keuangan) kepada siapa saja yang harus membuat keputusan
dan mengendalikan penerapan keputusan tersebut.
10. C.
West Churman
sebagai
pengalaman tertulis yang berguna untuk pengambilan keputusan dan pengalaman
yang tersusun berharga bagi pembuatan pilihan.
11.
Ikatan Akuntan Amerika
Menyatakan
bahwa Akuntansi merupakan suatu potongan, estimasi, dan pelaporan data
keuangan, yang memungkinkan sebuah penilaian dan pilihan membuat yang jelas dan
tegas bagi individu yang memanfaatkan data.
12.
AbuBakar A, & Wibowo
Menyatakan
Bahwa Akuntansi merupakan prosedur mengakui, pencatatan dan korespondensi bursa
keuangan dari suatu unsur atau organisasi.
Kesimpulan
nya berarti akuntansi merupakan sistem informasi yang memberikan laporan kepada
pihak-pihak yang berkepentingan mengenai kegiatan ekonomi dan kondisi
perusahaanSebagai proses pencatatan, penggolongan, peringkasan transaksi
keuangan dan penginterpretasian hasil proses tersebut.
BAB
2
PEMBAHASAN
ORGANISASI AKUNTAN
ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
TENTANG IAI
Ikatan
Akuntan Indonesia yang selanjutnya disebut IAI, adalah organisasi profesi yang
menaungi seluruh Akuntan Indonesia. Sebutan IAI dalam Bahasa Inggris adalah
Institute of Indonesia Chartered Accountants.
IAI
menjadi satu-satunya wadah yang mewakili profesi akuntan Indonesia secara
keseluruhan, baik yang berpraktik sebagai akuntan sektor publik, akuntan sektor
privat, akuntan pendidik, akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan pajak,
akuntan forensik, dan lainnya.
IAI
didirikan pada tanggal 23 Desember 1957 dengan dua tujuan yaitu 1. membimbing
perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan; dan 2. mempertinggi
mutu pekerjaan akuntan.
IAI
bertanggungjawab menyelenggarakan ujian sertifikasi akuntan profesional (ujian
Chartered Accountant-CA Indonesia), menjaga kompetensi melalui penyelenggaraan
pendidikan profesional berkelanjutan, menyusun dan menetapkan kode etik,
standar profesi, dan standar akuntansi, menerapkan penegakan disiplin anggota,
serta mengembangkan profesi akuntan Indonesia.
IAI
merupakan pendiri dan anggota International Federation of Accountants (IFAC),
organisasi profesi akuntan dunia yang merepresentasikan lebih 3 juta akuntan
yang bernaung dalam 170 asosiasi profesi akuntan yang tersebar di 130 negara.
Sebagai anggota IFAC, IAI memiliki komitmen untuk melaksanakan semua standar
internasional yang ditetapkan demi kualitas tinggi dan penguatan profesi
akuntan di Indonesia. IAI juga merupakan anggota sekaligus pendiri ASEAN
Federation of Accountants (AFA). Saat ini IAI menjadi sekretariat permanen AFA.
Sejarah
Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof.
Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri
Belanda pada tahun 1956.
Akuntan-akuntan
Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra
Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957.
Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa
mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa Indonesia saja. Alasannya, mereka
tidak mungkin menjadi anggota NIVA (Nederlands Institute Van Accountants) atau
VAGA (Vereniging Academisch Gevormde Accountants). Mereka menyadari
keindonesiaannya dan berpendapat tidak mungkin kedua lembaga itu akan
memikirkan perkembangan dan pembinaan akuntan Indonesia.
Hari
Kamis, 17 Oktober 1957, kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan di aula
Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan
Indonesia. Karena pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada
maka diputuskan membentuk Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan
Indonesia. Panitia diminta menghubungi akuntan lainnya untuk menanyakan
pendapat mereka. Dalam Panitia itu Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Go Tie
Siem sebagai penulis, Basuki Siddharta sebagai bendahara sedangkan Hendra
Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai komisaris. Surat yang dikirimkan Panitia
kepada 6 akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju.
Perkumpulan
yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada
23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada
pukul 19.30.
Susunan
pengurus pertama terdiri dari:
Ketua : Prof. Dr. Soemardjo Tjitrosidojo
Panitera : Drs. Mr. Go Tie Siem
Bendahara : Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta)
Komisaris : - Dr. Tan Tong Djoe
- Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan)
Keenam
akuntan lainnya sebagai pendiri IAI adalah
Prof.
Dr. Abutari
Tio
Po Tjiang
Tan
Eng Oen
Tang
Siu Tjhan
Liem
Kwie Liang
The
Tik Him
Konsep
Anggaran Dasar IAI yang pertama diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan naskah
finalnya selesai pada 19 Oktober 1958. Menteri Kehakiman mengesahkannya pada 11
Februari 1959. Namun demikian, tanggal pendirian IAI ditetapkan pada 23
Desember 1957. Ketika itu, tujuan IAI adalah:
1.
Membimbing
perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan.
2.
Mempertinggi
mutu pekerjaan akuntan.
Tugas dari IAI
Untuk
mencapai maksud, tujuan, dan fungsinya, IAI melaksanakan beragam kegiatan
diantaranya pendaftaran dan pelayanan keanggotaan; pengembangan dan penyusunan
standar akuntansi keuangan; pengembangan dan penegakkan kode etik akuntan;
pemberian konsultasi untuk pengembangan usaha kecil, menengah dan koperasi;
publikasi; hubungan internasional; menjadi pusat pengetahuan dan pengembangan
akuntansi; menjaga dan meningkatkan kompetensi akuntan melalui kegiatan
pendidikan dan pelatihan; melaksanakan sertifikasi di bidang akuntansi sebagai
tolak ukur standar kualitas keprofesian; serta menjaga kepercayaan pemakai jasa
dan masyarakat luas atas hasil kerja profesi akuntan yang tergabung dalam IAI.
IAI bermaksud menghimpun potensi Akuntan Indonesia untuk menjadi penggerak
pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. IAI bertujuan mengembangkan dan mendayagunaakan potensi
Akuntan Indonesia sehingga terbentuk suatu cipta dan karya Akuntan Indonesia
untuk didarmabaktikan bagi kepentingan bangsa dan negara. IAI berfungsi sebagai
wadah komunikasi yang menjebatani berbagai latar belakang tugas dan bidang
pengabdiannya untuk menjalin kerjasama yang bersifat sinergi secara serasi,
seimbang dan selaras.
Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) IAI telah mengalami beberapa kali
perubahan, yang terakhir adalah AD ART yang ditetapkan pada Kongres Luar Biasa
(KLB) IAI tanggal 27 Juni 2012 sesuai Keputusan Sidang Pleno Tetap KLB IAI Tahun 2012 Nomor: 05/Kongres Luar
Biasa/IAI/VI/2012.
Saat
ini IAI merupakan satu-satunya wadah yang mewakili profesi akuntan Indonesia
secara keseluruhan. IAI merupakan anggota International Federation of
Accountants, organisasi profesi akuntan dunia yang merepresentasikan lebih 2,5
juta akuntan yang bernaung dalam 167 asosiasi profesi akuntan yang tersebar di
127 negara. Sebagai anggota IFAC, IAI memiliki komitmen untuk melaksanakan
semua standar internasional yang ditetapkan demi kualitas tinggi dan penguatan
profesi akuntan di Indonesia. IAI juga merupakan anggota sekaligus pendiri
ASEAN Federation of Accountants (AFA). Saat ini IAI menjadi sekretariat
permanen AFA.
Inilah 4 Standar Akuntansi di
Indonesia yang di hasilkan IAI
Standar
akuntansi adalah suatu metode dan format baku dalam penyajian informasi laporan
keuangan suatu kegiatan usaha. Standar akuntansi dibuat, disusun dan disahkan
oleh lembaga resmi (Standard Setting Body). Di dalam standar ini dijelaskan
transaksi apa saja yang harus dicatat; bagaimana cara mencatatnya dan bagaimana
penyajiannya.
Standar
akuntansi ini adalah permasalah utama akuntan dan semua pengguna laporan yang
memiliki kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu, metode dan format penyusunan
standar akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan
kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan.
Standar akuntansi ini akan berubah dan berkembang sesuai tuntutan di
masyarakat.
Standar
akuntansi di Indonesia saat berkembang menjadi 4 (empat) yang dikenal dengan 4
Pilar Standar Akuntansi. Keempat pilar standar tersebut disusun dengan
mengikuti perkembangan dunia usaha. Empat pilar standar itu adalah:
1.
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (SAK)
SAK
digunakan untuk suatu badan yang memiliki akuntanbilitas publik, yaitu badan
yang terdaftar atau masih dalam proses pendaftaran di pasar modal atau badan
fidusia (badan usaha yang menggunakan dana masyarakat, seperti asuransi,
perbankan dan dana pensiun). Sejak tahun 2012, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
mengadopsi standar dari International Financial Report Standard (IFRS) untuk
standar akuntansi keuangan yang berlaku di seluruh perusahaan terdaftar yang
ada di Indonesia.
Di
dalam situs Akuntansionline.id disediakan sebuah aplikasi pelaporan keuangan
yang mengikuti standar dari IAI di atas. [highlights]klik disini[/highlights]
untuk dapat mengikuti demonya. Melalui aplikasi ini, anda tidak hanya dapat
membuat pelaporan keuangan dengan mengikuti standar dari IAI tetapi juga anda
dapat membuat laporan keuangan manajemen agar anda dapat memprediksi kondisi
dan peluang pasar untuk perusahaan anda. Jika anda masih bingung dengan Standar
Akuntansi Keuangan ini, anda dapat berkonsultasi dengan pakar akuntansi kami
dengan mengklik tautan [highlights]ini[/highlights].
2.
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BADAN USAHA TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK (SAK-ETAP)
SAK
ETAP digunakan untuk suatu badan yang tidak memiliki akuntabilitas publik
signifikan dalam menyusun laporan keuangan untuk tujuan umum. SAK-ETAP juga
mengikuti standar yang ditetapkan oleh IFRS khususnya bidang Small Medium
Enterprise (Usaha Kecil Menengah). SAK-ETAP ini dikeluarkan sejak tahun 2009
dan berlaku efektif pada tahun 2011.
SAK-ETAP
pada dasarnya adalah penyederhanaan SAK IFRS. Beberapa penyederhanaan yang terdapat
dalam SAK-ETAP adalah:
Tidak
ada Laporan Laba / Rugi Komprehensif.
Penilaian
untuk aset tetap, aset tak berwujud dan propersi investasi setelah tanggal
perolehan hanya menggunakan harga perolehan, tidak ada pilihan menggunakan
nilai revaluasi atau nilai wajar.
Tidak
ada pengakuan liabilitas dan aset pajak tangguhan. Beban pajak diakui sebesar
jumlah pajak menurut ketentuan pajak.
Badan
usaha yang menggunakan SAK-ETAP dalam laporan auditnya menyebutkan laporan
keuangan badan usaha telah sesuai dengan SAK-ETAP. SAK-ETAP memiliki manfaat,
yaitu apabila diterapkan dengan tepat, diharapkan unit usaha kecil dan menengah
mampu membuat laporan tanpa harus dibantu oleh pihak lain dan dapat dilakukan
audit terhadap laporannya tersebut.
Sasaran
SAK-ETAP ini memang ditujukan untuk jenis Usaha Kecil dan Menengah, namun tidak
banyak pengusaha UKM yang memahami hal ini. Perlu adanya sosialisasi dan
pelatihan untuk SAK-ETAP ini agar UKM dapat berkembang dan dipercaya oleh
investor. Akuntansionline.id memberikan solusi untuk permasalahan ini. Di situs
kami terdapat fitur aplikasi pelaporan keuangan dengan menggunakan format
SAK-ETAP. [highlights]Klik disini[/highlights] untuk mengikuti demo dan
mengetahui fitur dari aplikasi tersebut.
3.
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH (SAK SYARIAH)
Standar
ini digunakan untuk badan usaha yang memiliki transaksi syariah atau berbasis
syariah. Standar ini terdiri atas keraengka konseptual penyusunan dan
pengungkapan laporan, standar penyajian laporan keuangan dan standar khusus
transaksi syariah seperti mudharabah, murabahah, salam, ijarah dan istishna.
Bank
syariah menggunakan dua standar dalam menyusun laporan keuangan. Sebagai badan
usaha yang memiliki akuntabilitas publik signifikan, bank syariah menggunakan
PSAK, sedangkan untuk transaksi syariahnya menggunakan PSAK Syariah.
Akuntansi
syariah memang salah satu cabang akuntansi yang tergolong baru. Tidak banyak
orang yang mengetahui penerapan prinsip-prinsip syariah ke dalam bidang
akuntansi. Sehingga perlu adanya sosialisasi dan pelatihan tentang cabang
terbaru bidang akuntansi. Jika anda memerlukan penjelasan dan konsultasi
tentang penerapan prinsip syariah ke dalam pelaporan keuangan, silakan
[highlights]klik disini[/highlights] untuk berkonsultasi dengan pakar akuntansi
dari situs akuntansionline.id. Baca juga artikel tentang Standar Akuntansi Syariah
[highlights]disini[/highlights].
4.
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH (SAP)
SAP
dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP),
dilengkapi dengan Pengantar Standar Akuntansi Pemerintahan dan disusun mengacu
kepada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan. Standar ini digunakan untuk
menyusun laporan keuangan instansi pemerintahan, baik pusat ataupun daerah. SAP
disusun dan disahkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP SAP). SAP
berbasis akrual ditetapkan dalam PP No. 71 Tahun 2010. Instansi masih
diperkenankan menggunakan PP No. 24 Tahun 2005, SAP berbasis kas menuju akrual
sampai tahun 2014.
SAP
berbasis kas menuju akrual menggunakan basis kas untuk penyusunan laporan
realisasi anggaran dan menggunakan basis akrual untuk penyusunan neraca. Pada
SAP berbasis akrual, laporan realisasi anggaran tetap menggunakan basis kas
karena akan dibandingkan dengan anggaran yang disusun dengan menggunakan basis
kas, sedangkan laporan operasional yang melaporkan kinerja badan usaha disusun
dengan menggunakan basis akrual.
Standar
Akuntansi Pemerintahan ini berbeda dengan 3 jenis standar akuntansi sebelumnya.
Pengguna SAP biasanya terbatas di kalangan pemerintahan saja. Sehingga
publikasi laporan keuangan bidang pemerintahan tidak terbuka seperti laporan
keuangan perusahaan.
IFRS (
international financial reporting standards )
Pengertian
IFRS
IFRS
merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional
(International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama
dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat
Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi
Akuntansi Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan
lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki
tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan. Sebagian besar
standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International
Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan
2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April
2001, IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang
dilakukan.
Apa yang
menimbulkan munculnya IFRS ?
Pada
hakekatnya standar Akuntansi fokus perhatiaannya hanya kepada Pasar Modal.
Kecanggihan teknologi informasi yang berkembang pesat yang telah mengubah
lingkungan pelaporan keuangan, mengurangi batasan jarak fisik dan mampu membuat
informasi menjadi tersedia di seluruh dunia. Jutaan atau bahkan milyaran investor
dapat dengan mudah masuk ke Pasar Modal di seluruh penjuru dunia. Para investor
tidak terhalangi oleh batasan negara. Para investor dapat dengan mudah
ber-investasi di satu negara lain atau bahkan ber-investasi di beberapa negara
sekaligus. Misalnya, investor dari negara Jerman bisa dengan mudah
ber-investasi di negara Amerika, Perancis, Indonesia dan negara – negara lain.
Standar
Akuntansi dibutuhkan oleh Pasar Modal dan lembaga yang memiliki Agency Problem.
Agency Problem adalah masalah jarak antara principle dan agent, oleh karena itu
dibutuhkan jembatan antara pemilik dan buruh atau pekerja yang disebut Agency
Relation yaitu informasi. Informasi disini yaitu berupa laporan tentang asset,
resources dan lainnya yang berhubungan tentang keadaan perusahaan, yang dibuat
oleh agent dan diserahkan kepada principles (pemilik). Biaya yang dikleuarkan
untuk menjaga hubungan baik antara principles dan agent disebut Agency Cost.
Konvergensi
Indonesia ke IFRS
Pada
bulan Desember 2008, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mencanangkan
konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012. Sejak tahun 2009, Dewan
Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) melaksanakan
program kerja terkait dengan proses konvergensi tersebut sampai dengan tahun
2011.
Ditargetkan
bahwa pada tahun 2012, seluruh PSAK tidak memiliki beda material dengan IFRS
yang berlaku per 1 Januari 2009. Setelah tahun 2012, PSAK akan di-update secara
terus-menerus seiring adanya perubahan pada IFRS. Bukan hanya mengadopsi IFRS
yang sudah terbit, DSAK-IAI juga bertekad untuk berperan aktif dalam
pengembangan standar akuntansi dunia.
International
Financial Reporting Standards (IFRS) memang merupakan kesepakatan global
standar akuntansi yang didukung oleh banyak negara dan badan-badan
internasional di dunia. Popularitas IFRS di tingkat global semakin meningkat
dari waktu ke waktu. Kesepakatan G-20 di Pittsburg pada tanggal 24-25 September
2009, misalnya, menyatakan bahwa otoritas yang mengawasi aturan akuntansi
internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi
kesenjangan aturan di antara negara-negara anggota G-20.
Terlepas
dari trend pengadopsian IFRS tersebut, adalah suatu keharusan bagi kita untuk
mempertanyakan secara kritis, apa sesungguhnya hakikat dari konvergensi.
Melalui partisipasi global, IFRS memang diharapkan menjadi standar akuntansi
berbasis teori dan prinsip yang memiliki kualitas tinggi. Penerapan standar
akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan mengurangi masalah-masalah
terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan keuangan. Yang paling
diuntungkan sudah jelas, investor dan kreditor trans-nasional serta badan-badan
internasional.
Tapi
apakah konvergensi ke IFRS tidak menimbulkan masalah di tingkat domestik
masing-masing negara? Belum lama ini otoritas keuangan dan pasar modal AS
memunculkan isu kedaulatan regulasi. Beberapa negara lainnya juga
mengkhawatirkan pengaruh IASB yang semakin dominan.
Dalam
konteks Indonesia yang memiliki segudang masalah domestik, banyak sekali pertanyaan-pertanyaan
dan masalah-masalah yang perlu dijawab dan diteliti secara cermat. Sebagai
contoh, bagaimanakah dampak konvergensi terhadap implementas ACFTA yang efektif
per Januari 2010? Bagaimanakah dampaknya terhadap bisnis mikro, kecil, dan
menengah? Sejauh manakah regulasi keuangan dan pasar modal akan terpengaruh
dengan adanya konvergensi ke IFRS?
Pertanyaan-pertanyaan
dan masalah-masalah tersebut tentu saja hanya sebagian. Semakin luas dan dalam
kajian dan penelaahan sangat mungkin akan memunculkan pertanyaan dan masalah
lainnya.
Hal
inilah sepertinya yang mendorong IAI, khususnya DSAK, meminta keterlibatan
lebih intensif dari kalangan akademisi dan universitas dalam mengkaji isu-isu
terkait IFRS. Dalam sebuah seminar yang dilaksanakan di Bandung belum lama ini,
Ketua DSAK-IAI menyoroti fakta bahwa belum semua perguruan tinggi di Indonesia
memiliki unit gugus tugas (task force), atau lembaga khusus, yang bertugas
memantau perkembangan ekonomi dan dinamaika penyusunan standar akuntansi dan
pelaporan keuangan di Internasional.
Manfaat
Penerapan IFRS dan Permasalahan Utama yang dihadapi Indonesia dalam Melakukan
Aadopsi Penuh IFRS.
Ketua
Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan
mengatakan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat
sekaligus :
1.
Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
2.
Mengurangi biaya SAK.
3.
Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4.
Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
5.
Meningkatkan transparansi keuangan.
6.
Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar
modal.
7.
Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Tiga
permasalahan utama yang dihadapi oleh Indonesia dalam melakukan adopsi penuh
IFRS :
1.
Kurang
siapnya infrastruktur seperti DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan)
sebagai financial accounting standard setter
di Indonesia. Dewasa ini banyak munculnya perusahaan yg bergerak dalam
financial,dan mereka memiliki suatu sistem dlm mengatur financialnya masing2x. Sedangkan sistem tsb belum tentu memenuhi
kriteria SAK,seharusnya DSAK dan Pemerintah bekerjasama untuk dapat mengaudit
atau mengecek perusahaan tst agar memenuhi SAK.
2.
Kondisi
peraturan perundang-undangan yang belum tentu sinkron dengan IFRS.
Pemerintahan
Indonesia dalam membuat RUU mempertimbangan beberapa hal yang mempengaruhi
perekonomian Indonesia,sehingga perundang-undangan yang ada belum tentu sinkron
dengan IFRS.
3.
Kurang siapnya sumber manusia dan dunia
pendidikan di Indonesia.
Pengaruh
pendidikan,sumber daya manusia dan perekonomian sangat kuat,dalam hal ini peran
pemerintah sangat penting dalam menciptakan SDM yang baik untuk memperlancar
Pembangunan.
Permasalahan yang
di hadapi Akuntan
Ø
Faktor
keperilakuan organisasi terhadap kegunaan system akuntansi keuangan daerah
dengan konflik kognitif dan konflik efektif sebagai intervening
Ø
Pengaruh
pengendalian internal, kepuasan kerja, moralitas manajemen, dan budaya etis
organisasi terhadap kecendrungan kecurangan akuntansi.
Ø
Persepsi
mahasiswa akuntansi terhadap kode etik ikatan akuntan Indonesia
Ø
Penerapan
akuntansi pertanggung jawaban untuk mengurangi budged slack dalam organisasi
BAB 3
KESIMPULAN
Perkembangan
akuntansi di Indonesia mengalami pasang surut, beberapa faktor yang
mempengaruhinya antara lain lingkungan politik dan ekonomi serta organisasi
profesi.
Proses
pembentukan standar akuntansi atau sering disebut dengan standar setting
process merupakan proses yang cukup pelik oleh karena melibatkan aspek politik,
bisnis, sosial budaya. Aspek politik cukup dominan karena tarikan beberapa
kepentingan baik pihak pemerintah, swasta maupun profesi akuntan itu
sendiri.Hal ini dapat dipahami karena standar akuntansi yang akan diberlakukan
akan mengikat semua pihak.
Dilihat
dari aspek bisnis, standar akuntansi akan berkembang seiring dengan
perkembangan dunia bisnis. Munculnya transaksi-transaksi bisnis baru yang
semakin komplek menuntut adanya standar akuntansi yang mengatur transaksi
tersebut. Oleh karena standar akuntansi akan diterapkan pada suatu komunitas
tertentu maka aspek sosial budaya juga akan mewarnai penyusunan standar
tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdoelkadir, K.K., 1982, “The Perception of
Accountants and Accounting Students on the Accounting Profession in Indonesia”,
PhD Dissertation, Texas A&M University
ADB. 2003. “Diagnosa Study of Accounting and Auditing Practice (Private Sector)
: Republic of Indonesia.”
ADB
Report, Asian Development Bank: Manila, 21 Februari Bachtiar, E., 2001. “The
Professionalization of Accounting in Indonesia”,
Paper
disajikan dalam the Second International Accounting History Conference, Osaka
Jepang, Agustus 2001. Craig, R. and J. Diga. 1998. “Corporate Accounting
Disclosure in Asean.” Journal of International Financial Management and
Accounting, 9:3, pp. 246-274.
Prof.Dr.Imam
Ghozali, M.Com,Akt and Dr.Anis Chariri, M.Com,Akt “ Teori Akuntasi edisi 3 ”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar