Kamis, 15 Desember 2016



KATA PENGANTAR


Puji Syukur kehadirat Allah SWT yang mana dengan rahmat dan hidayah Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat serta salam semoga tercurahkan selalu pada junjungan kita Nabi Muhammad SAW.
Makalah tentang rencana ini penulis susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Seminar Akuntansi Keuangan, Fakultas Ekonomi ABULYATAMA ACEH.
Terima kasih penulis sampaikan kepada Bapak Agusmadi.SE.M.Si.Ak selaku dosen mata kuliah Seminar Akuntansi Keuangan atas bimbingannya, juga kepada teman-teman yang memberikan kritik dan saran mengenai makalah ini.
Dalam makalah ini mungkin terdapat kekurangan yang tidak sengaja penulis melakukannya. Oleh karena itu penulis mohon maklum dan meminta saran dan kritiknya untuk hasil yang lebih baik lagi.

Ahir kata semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amiin.








                                                  Banda Aceh, November 2016


                                                  Penulis
                                                                               IRWANDI.HS


BAB I

PENDAHULUAN

Perhatian ke masalah corporate governance mengalami peningkatan pesat sejak beberapa kasus kegagalan perusahaan listing di BEI. Komite audit dan kepemilikan saham dianggap menjadi alternatif yang dipilih untuk mengatasi masalah corporate governance dan akuntabilitas perusahaan yang lebih tinggi (Verschoor,1993).Panel (2004) dan Abbott and Parker (2000) menyatakan bahwa audit komite merupakan elemen penting dalam corporate governance dan dalam menjamin kualitas pelaporan keuangan. Telah ada berbagai penelitian mengenai pengaruh barbagai faktor corporate governance atas pelaporan keuangan dan kualitas audit dan tingkat biaya audit (Gul and Tsui 2001, Carcello et al, 2002; Abbott et al, 2003; Tsui et al, 2001). Berbagai penelitian ini dilakukan karena adanya pemisahan kepemilikan dan pengendalian sehingga terdapat masalah keagenan (agencyproblems) atas kualitas  angka-angka akuntansi yang dilaporkan. Konflik keagenan muncul saat pihak manajemen terpisah dari pemilik. Pihak manajemen bertindak atas kepentingan pribadi dan memberikan hasil laporan keuangan yang keliru dengan alasan„oportunistis‟ meski hal itu berarti merugikan kepentingan para pemegang saham (Jensen and Meckling, 1976). Peranan kualitas audit yang tinggi sangat penting untuk memeriksa dan membatasi perilaku manajerial oportunistik (Becker et al, 1998).
Pemegang saham dengan tingkat kepemilikan saham yang besar, baik oleh perorangan, maupun institusional, akan secara aktif memonitor manajemen perusahaan dan membatasi fleksibilitas akuntansi untuk menghasilkan laporan keuangan yang menyimpang untuk kepentingan pribadi. Pada situasi ini, dampak negatif dari masalah keagenen (agency problem) dan  risiko bawaan (inherent risk) dari salah saji material dalam pelaporan keuangan akan berkurang. Pada klien tersebut, auditor akan menetapkan risiko audit lebih rendah sehingga aktivitas audit juga lebih  rendah yang  pada akhirnya memberikanbiaya audit lebih rendah. Selain itu, dengan tingkat kepemilikan oleh manajemen yang tinggi mendorong manajer menghasilkan informasi yang lebih relevan dibandingkan hanya menyusun angka akuntansi secara oportunis demi kepentingan pribadi.
Hal ini mengakibatkan  hilangnya risiko inheren dari salah saji material sehingga mengurangi risiko  audit  dan  biaya  audit.  Permintaan untuk jasa audit dan audit yang berkualitas merupakan usaha yang efisien untuk contracting problem  (Watts  and  Zimmerman,1986).
Penelitian ini akan melakukan analisis berdasarkan argumen monitoring dari pemegang saham dan mengusulkan bahwa pemegang saham besar secara aktif mengawasi dan berpengaruh terhadap pilihan metode akuntansi dan strategi untuk menghasilkan informasi keuangan. Dalam mengembangkan argumen, peneliti mempertimbangkan pengaruh, baik faktor supply maupun faktor demand karena keduanya memungkinkan terjadinya hubungan yang bertentangan antara karakteristik kepemilikan dengan biaya audit. Faktor supply terkait dengan permintaan akan audit yang berkualitas tinggi yang diminta oleh pemegang saham sedangkan faktor demand terkait dengan dimintanya audit berkualitas tinggi karena manajemen ingin memberikan sinyal positif atas hasil kinerjanya.
Peneliti berpendapat bahwa hubungan antara struktur kepemilikan dan biaya audit juga ada dari sudut pandang demand-side. Dari satu sisi, pemegang saham yang kompleks akan meminta manajer perusahaan untuk menggunakan jasa audit berkualitas tinggi sebagai jaminan deteksi kecurangan laporan keuangan yang ada. Di sisi lain, manajer dapat membeli jasa audit berkualitas tinggi dan luas untuk meningkatkan kredibilitas informasi laporan keuangan untuk menarik minat investor dan pemegang saham besar. Selain itu, manajer ingin menciptakan persepsi (penilaian) positif untuk memperoleh berbagai manfaat ekonomi. Oleh karena itu, biaya audit ditentukan baik oleh faktor demand maupun supply.
Komite audit bukan bersifat wajib (mandatory) dan tidak selalu ada pada perusahaan kecil,namun komite audit wajib ada pada perusahaan publik sesuai aturan BAPEPAM. Peran komite audit dalam corporate governance makin penting. Dalam peraturan Bapepam IX.1.5 tahun 2012 menekankan  pada  peran  komite  audit  dalampengawasan pada proses pelaporan keuangan dan mengawasi hubungan antara manajemen perusahaan dan auditor eksternal. Pada peraturan Bapepam tersebut telah menyebutkan mengenai komposisi dan aktivitas komite audit. Tanggung jawab komite audit meliputi: mengawasi laporankeuangan, mengawasi audit eksternal, dan mengamati sistem pengendalian internal (termasuk audit internal). Dari ketiga tanggung jawab tersebut, pengawasan pada laporan keuangan dan pengawasan pada  audit  eksternal adalah yang berkaitan dengan biaya audit. Pengawasan pada laporan keuangan meliputi review laporan  keuangan dan kebijakan akuntansi. Komite Audit merupakan sub-komite dewan direksi utama dari perusahaan, biasanya terbentuk dari direktur non eksekutif dan  bertanggung jawab  pada  hal-hal yang berkaitan dengan pelaporan keuangan dan audit (Spira LF, 1999).
Penelitian ini mengacu pada penelitian Santanu, Hossain and Deis (2007) mengenai hubungan empiris antara karakteristik kepemilikan dan biaya audit. Namun dalam penelitian Santanu, variabel komite audit digunakan sebagai variabel kontrol yang diukur dengan dummy (ada atau tidak). Pada penelitian ini peneliti akan menggunakan variabel komite audit sebagai variabel independen yang diukur dengan jumlahrapat komite audit yang telah dilakukan oleh perusahaan sampel. Peneliti berargumen bahwa jumlah rapat dapat sebagai indikator terhadap tingkat pengawasan dan tingkat efektivitas dari komite audit sebagai salah satu elemen pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh aktivitas komite audit terhadap biaya audit dan menganalisis perbedaan pengaruh kepemilikan institusional blockholder dan kepemilikan institusional diffused terhadap biaya audit.
Berdasarkan penjelasan di atas maka menarik untuk dilakukan penelitian pengaruh aktivitas  komite audit dan  kepemilikan institusional terhadap biaya audit. Penelitian ini juga akan menggunakan beberapa variabel kontrol yaitu jumlah anak perusahaan (SUB) dan FOREIGN sebagai proxy dari audit complexity (Carcello et al.,2002; Mitra, 2007), Leverage sebagai proxy dariresiko keuangan (Abbott et al (2003), LOSS sebagai proxy dari profitabilitas (Sharma et al,2009; Adelopo,2012), Opinion dan Quality (audit quality) (Palmrose (1986), Barkess&Simnett (1994)) sebagai tambahan variabel kontrol yang diperkirakan akan ikut mempengaruhi biaya audit.


BAB II

PEMBAHASAN

Jensen dan Meckling (1976) dan Scott (1997) menggambarkan hubungan keagenan (agency relationship) sebagai hubungan yang timbul karena adanya kontrak yang ditetapkan antara principal yang menggunakan agen untuk melakukan jasa yang menjadi kepentingan principal dalam hal terjadi pemisahan kepemilikan dan kontrol perusahaan. Secara garis besar, Jensen dan Meckling (1976) menggambarkan dua macam bentuk hubungan keagenan, yaitu antara manajer dan pemegang saham, serta hubungan antara manajer dan pemberi pinjaman (bondholders). Agar hubungan kontraktual ini dapat berjalan lancar, principal akan mendelegasikan otoritas pembuatan keputusan kepada agen dan hubungan ini juga perlu diatur dalam suatu kontrak yang biasanya menggunakan angka-angka akuntansi yang dinyatakan dalam laporan keuangan sebagai dasarnya. Pendesainan kontrak yang tepat untuk menyelaraskan kepentingan agen dan principal dalam hal terjadi konflik kepentingan inilah Masalah keagenan (agency problem) sebenarnya muncul ketika principal kesulitan untuk memastikan bahwa agen bertindak untuk  memaksimumkan kesejahteraan principal. Sebagai contoh, agen dalam hal ini manajer memiliki insentif untuk meningkatkan kesejahteraannya sendiri dengan menggunakan fasilitas yang dipercayakan oleh pemegang saham atau dana yang diperoleh dari  pemberi pinjaman (bondholders). Upaya untuk mengatasi atau mengurangi masalah keagenan ini akan menimbulkan biaya keagenan (agency cost) yang akan ditanggung baik oleh principal maupun agen. Jensen dan Mecling (1976) membagi biaya keagenan ini menjadi biaya pengawasan (monitoring cost), biaya kewajiban (bonding cost), dan kerugian residu (residual loss).
Monitoring cost adalah biaya yang timbul dan ditanggung oleh principal untuk memonitor perilaku agen, yaitu untuk mengukur, mengamati, dan mengontrol perilaku agen. Contoh biaya ini adalah biaya audit dan biaya untuk menetapkan rencana kompensasi manajer, pembatasan anggaran, dan aturan-turan operasi. Sementara bonding cost merupakan biaya yang ditanggung oleh agen untuk menetapkan dan mematuhi mekanisme yang menjamin bahwa agen akan bertindak untuk kepentingan principal. Misalnya, biaya yang dikeluarkan oleh manajer untuk menyediakan laporan keuangan kepada pemegang saham. Pemegang saham hanya akan mengijinkan biaya kewajiban (bonding cost) terjadi jika biaya tersebut dapat mengurangi biaya pengawasan. Sedangkan kerugian residu timbul dari kenyataan bahwa tindakan agen kadangkala berbeda dari tindakan yang memaksimumkan kepentingan principal.

Komite adalah sekelompok orang yang dipilih oleh kelompok yang lebih besar, untuk mengerjakan pekerjaan tertentu atau untuk melakukan tugas-tugas khusus. Di dalam perusahaan, komite sangat berguna untuk menangani masalah-masalah yang membutuhkan integrasi dan koordinasi sehingga dimungkinkan permasalahan-permasalahan yang signifikan atau penting dapat segera teratasi (Tugiman 1995). Manfaat komite audit yang dibentuk sebagai sebuah komite khusus di perusahaan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan yang sebelumnya merupakan tanggung jawab penuh dari dewan komisaris. Hubungan yang erat antara komite audit dan dewan komisaris ini juga nampak dalam kewajiban pelaporan komite audit. Komite audit bertanggung jawab kepada dewan komisaris atas pelaksanaan tugas yang telah ditentukan dan wajib membuat laporan kepada dewan komisaris atas setiap penggunaan yang diberikan (BAPEPAM 2004).
Pedoman yang digunakan oleh penelitian ini mengenai apa yang seharusnya dilakukan oleh komite audit adalah dari SAS No. 61 “Communi- cations with Audit Committee,” dan SAS No. 90“Audit Committee Communications.” Komite audit mendorong terjadinya interaksi antara manajemen dengan auditor eksternal, termasuk mengenai estimasi akuntansi, penilaian (judgement) dari manajemen, dan ketidaksepakatan antara manajemen dan auditor eksternal. Komite audit juga dapat mengevaluasi masalah hukum dan peraturan pemerintah yang dapat mempengaruhi resiko perusahaan dan laporan keuangan perusahaan.


Audit
Menurut Abbott et.al (2003a) komite audit dapat melakukan tiga tindakan berikut berkaitan dengan  auditor  eksternal dalam  rangka menghasilkan lingkup audit atau audit assurance yang lebih tinggi.
1.      Anggota komite  dapat  meminta manajemen untuk memilih auditor yang terkenal denganreputasi tinggi. Abbott & Parker (2000) menemukan bahwa perusahaan dengan komite audit yang semuanya anggota berasal dari dewan  komisaris independen, yang  bertemu (mengadakan rapat) minimal dua (2) kali dalam setahun cenderung memilih auditor dari KAP Big 5.
2.      Komite audit dapat meminta lingkup audit yang lebih luas kepada auditor eksternal (Simunic & Stein, 1996). Komite audit akan bertemu  dengan  ketua  auditor  independenperusahaan dan manajemen untuk mereview lingkup audit yang diusulkan pada tahun berjalan, prosedur audit yang akan ditempuh dan pada tahap akhir audit, mereview temuan audit termasuk komentar dan rekomendasi dari ketua tim auditor   independen. Bila memperluas lingkup audit dikaitkan dengan meningkatnya kualitas, maka juga dapat dikatakan kualitas komite audit juga meningkat. DeZoort (1997) menemukan bukti mengenai keterlibatan komite audit dengan tugas audit eksternal, bahwa tugas utama anggota komite audit adalah untuk mereview hasil pekerjaan auditor eksternal.
3.      Komite audit secara tidak langsung dapat mempengaruhi luasnya lingkup audit dengan mengurangi  ancaman  manajemen  untuk mengganti auditor (Knapp 1985). Demikian pula, pada saat penentuan lingkup audit (pada tahap perencanaan audit) sering melibatkan negosiasi antara auditor dan manajemen, dan manajemen memiliki keinginan untuk meminimalkan biaya audit (Knapp 1985; Emby danDavidson 1998). Dengan adanya negosiasi ini, komite audit dapat melindungi auditor dari tekanan manajemen untuk menyelesaikan audit dengan cepat, menerima  representasi manajemen tanpa bukti yang memadai atauruang lingkup audit yang terbatas, sehingga mengurangi kewenangan auditor.
Komite audit harus memiliki saluran komunikasi langsung dengan auditor eksternal untuk membahas dan mengkaji  isu-isu  spesifik  yang sesuai. Pertemuan rutin antara komite audit dan auditor eksternal membuatnya komite audit akan tetap memiliki informasi  dan pengetahuan tentang isu-isu akuntansi dan audit yang relevan (Raghunandan et al. 2001). Menon dan Williams (1994) menyatakan bahwa frekuensi rapat adalah sinyal  mengenai ketekunan komite  audit. Dari peraturan Bapepam, menunjukkan bahwa: (1) frekuensi pertemuan merupakan komponen penting dari aktivitas komite audit, dan (2) frekuensi pertemuan sering digunakan sebagai proksi untuk ketekunan komite audit. Agar komite audit menjadi efektif, maka diperlukan waktu dalam melaksanakan tugasnya.
Penelitian terbaru mendukung pentingnya frekuensi pertemuan komite audit. Beasley et al.(2000) menemukan bahwa komite audit dari perusahaan yang  melakukan  penipuan  (fraud), bertemu kurang sering daripada komite audit dari perusahaan non-fraud. Abbott et al. (2003a) menemukan bahwa perusahaan dimana komite auditmelakukan pertemuan setidaknya empat kali setiap tahun cenderung tidak menyajikan kembali laporan keuangan auditan. Komite audit yang sering mengadakan pertemuan, lebih memiliki informasi tentang masalah audit saat ini dan lebihrajin dalam melaksanakan tugas-tugas mereka. Hal ini berarti bahwa komite audit yang sering bertemu secara proaktif dan positif dapat mempengaruhi cakupan audit selama tahapan audit. Komite audit yang efektif dapat dilihat oleh auditor sebagai meningkatkan lingkungan control keseluruhan, sehingga mengurangi risiko pengendalian auditor dan jumlah yang dihasilkan dari pekerjaan audit dianggap perlu (Tsui et al. 2001).

Menurut Bursa Efek Indonesia, saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk  pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrumen investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Monks, Robert AG & Minow (2011) menyatakan bahwa kepemilikan saham berkaitan dengan hak suara dalam suatu perusahaan sesuai dengan proporsi kepemilikannya. Struktur kepemilikan menggambarkan para pihak pemegang saham dan porsi  kepemilikan  yang  dimiliki  oleh  investor dalam perusahaan, yang berkaitan dengan pengaruhnya di dalam perusahaan.
Dalam struktur kepemilikan perusahaan, investor dapat berupa investor  individual atau perseorangan dan investor institusional. Kepemilikan Instutisional dipengaruhi oleh jumlah saham yang dimiliki oleh pihak institusi dari keseluruhan saham yang beredar. Institusi yang dimaksud berupa perusahaan asuransi, perusahaan swasta atau pemerintah, bank, mutual funds, yayasan, atau bentuk institusi lainnya (Monks, Robert AG & Minow (2011).
Tingkat kepemilikan saham instritusional yang besar akan mempengaruhi aktivitas pengawasan yang dilakukan oleh para pemegang saham atas tindakan yang dilakukan oleh perusahaan termasuk pada proses pelaporan keuang- an.  Berdasarkan penelitian dari  Carcello et al.2002; Abbott et al. 2003b) memberikan bukti yangsesuai dengan demand-side perspective bahwa mekanisme tata kelola (governance) mensyaratkan digunakannya jasa audit yang berkualitas tinggi untuk mengurangi agency costs dan mengurangi kecenderungan adanya kecurangan dalam pelaporan keuangan, yang mengakibatkan semakin tingginya biaya audit. Penelitian lain dari Gul and Tsui (1998) dan Tsui et al (2001), memberikan bukti terkait dengan supply-side (risk-based) perspective bahwa faktor tata kelola (governance) dapat mengurangi masalah keagenan dalam pelaporan keuangan dan mengurangi resiko salah saji akuntansi, sehingga lingkup pekerjaan audit menjadi lebih sempit yang pada akhirnya akan menurunkan biaya audit.
Kane and Velury (2004) menemukan bahwa semakin tinggi tingkat kepemilikan institutional maka cenderung akan makin mendorong perusahaan emiten membeli jasa audit dari kantor akuntan publik besar untuk mendapatkan hasil audit yang berkualitas. Hal ini akan meningkatkan nilai perusahaan, yaitu dengan meningkatkan peringkat kreditnya, mengurangi biaya utang (the cost of debt) dan biaya modal secara keseluruhan (cost of capital), menarik investasi institusional dan pada akhirnya akan meningkatkan kredibilitas perusahaan di pasar saham. Dengan demikian, tercipta hubungan positif antara kepemilikan dengan biaya audit.
Pengembangan Hipotesis
Pengaruh Karakteristik Komite Audit Terhadap Biaya Audit
Hasil pekerjaan komite audit dapat meningkatkan reputasi direksi, tetapi juga dapat memperburuk reputasi karena terjadinya salah saji di laporan keuangan. Ketika komite audit menemukan salah saji yang material di laporan keuangan maka akan menurunkan reputasi direksi, sebaliknya ketika komite audit menyatakan bahwa laporan keuangan tidak mengandung salah saji material maka akan meningkatkan reputasi dari direksi.

Pertemuan yang teratur antara komite audit dan auditor eksternal cenderung membuat komite audit tetap meng-up-to-date informasi mengenai audit dan akuntansi. Terdapat rekomendasi dari NACD (national association of corporate director) (Abbott et al. 2003) menyebutkan bahwa: (1) frekuensi pertemuan merupakan komponen penting dari efektivitas komite audit, (2) frekuensi pertemuan sering digunakan sebagai proxy kerajinan dari komite audit. Beasley et al (2000) menyebutkan komite audit dari perusahaan yang melakukan kecurangan bertemu  kurang  sering dari pada komite audit dari perusahaan yang non- fraud (tidak melakukan kecurangan). Abbott et al (2000) menemukan bahwa perusahaan dengan komite audit yang bertemu minimal 4 kali dalam setahun cenderung tidak menyajikan ulang laporan keuangan auditan. Berdasarkan surat keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-643/BL/2012, Komite Audit mengadakan rapat secara berkala paling kurang satu kali dalam 3 (tiga) bulan. Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja. Sedangkan berdasarkan peraturan ketua Bapepam nomor: KEP-29/PM/2004 yang menyatakan bahwa komite audit mengadakan rapat sekurang-kurangnya sama dengan ketentuan minimal rapat dewan komisaris yang ditetapkan dalam anggaran dasar, yaitu sekali dalam sebulan (Kharis dan Suhardjanto 2010). Semakin efektif komite audit maka semakin kecil kecenderungan untuk menyajikan kembali laporan keuangan yang berarti kemungkinan kecil laporan keuangan tersebut mengandung salah saji yang material. Hal ini dapat memberikan pengaruh menurunkan biaya audit.
Namun terdapat pendapat lain yang bertentangan bahwa ada pengaruh positif aktivitas komite audit terhadap biaya audit (Carcello et al.2002; Adelopo etal. 2012). Hal ini terjadi karena komite audit berkepentingan untuk memberikan sinyal efisiensi, menjaga reputasi, dan menghindari resiko litigasi, sehingga memiliki konsekuensi, dimana makin sering komite audit bertemu atau mengadakan rapat maka mereka akan tetap menjaga keinginan dan mendesak manajemen untuk menjaga reputasi, dan menghindari resiko litigasi. Komite audit akan meminta manajemen untuk membeli jasa audit berkualitas tinggi sehingga akan meningkatkan biaya audit. Dari hasil yang bertentangan tersebut maka peneliti menetapkan hipotesis sebagai berikut:
H1: Terdapat pengaruh jumlah pertemuan komite audit terhadap biaya audit.

Pengaruh Kepemilikan Saham Institusional

Diffused – Blockholder Terhadap Biaya Audit
Kane and velury (2004) berpendapat bahwa investor institusional berpengaruh terhadap manajemen dalam 2 (dua) cara. Pertama, sebagai penyedia modal yang besar, mereka berpengaruh terhadap perdagangan surat berharga sebesar persentase tertentu sehingga berdampak pada harga pasar dari saham. Mereka juga mempunyai pengaruh pada biaya modal perusahaan yang sangat penting bagi struktur modal perusahaan dan merupakan komponen dalam penilaian perusahaan. Kedua, karena kepemilikannya yang besar, investor institusional memiliki hak voting yang dapat digunakan untuk mempengaruhi keputusan stratejik manajemen.
Investor institusional biasanya memiliki informasi lebih baik dari pada investor individual karena dapat informasi khusus yang berharga dan dianalisis tepat waktu. Untuk memenuhi tanggung jawab fiduciary, institusi mengembangkan suatu kebijakan investasi dan terus menerus memonitor portofolio. Peneliti berpendapat ketika pemegang saham institusional secara individual memiliki kurang dari 20% saham biasa beredar, dikatakan menyebar (diffused), tingkat pengawasan terhadap perusahaan emiten akan lebih rendah daripada pemegang saham institusional yang memiliki 20% atau  lebih  saham  biasa  beredar (blockholder). Ketika tingkat kepemilikan diffused pada investor institusional, pemegang saham cenderung kurang ada keinginan dan kemampuan untuk memonitor aktivitas perusahaan. Namun, apabila pemegang saham institusional meningkat, pemegang saham institusional blockholder menjadi  lebih  berpengaruh,  memaksa  perusahaanmelakukan audit berkualitas tinggi untuk menghindari kecurangan dalam pelaporan keuangan.
Jensen dan Meckling (1976) menyebutkan bahwa aktivitas pengawasan pemegang saham besar  akan  lebih  intensif ketika  terkonsentrasi pada beberapa investor. Pengawasan aktif akanmengurangi resiko bawaan dan usaha audit yang direncanakan akan berkurang sehingga biaya auditpun berkurang. Blockholder cenderung berinvestasi pada perusahaan dengan review eksternal laporan keuangan berkualitas tinggi atau tidakpada perusahaan yang melakukan manipulasi agresif. Manajemen juga akan menggunakan jasa audit berkualitas tinggi untuk menarik investor besar.
Dari  demand-side, tingkat investasi oleh pemegang saham institusional blockholder secara positif  berpengaruh terhadap biaya audit. Dari supply-side, pemegang saham blockholder, secara aktif  memonitor  perusahaan termasuk proses pelaporan keuangan dan mengurangi risiko bawaan salah saji material, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan biaya audit. Namun bagi pemegang saham kecil, pemegang saham institusional diffused tetap tidak tertarik dalam memonitor perusahaan termasuk keputusan stratejik manajer dan akan menjual saham yang mereka miliki apabila mereka kurang puas akan kinerja perusahaan. Dengan demikian, hipotesis yang diajukan adalah:
H2: Ceretis paribus, terdapat pengaruh kepemilikan institusional terhadap biaya audit.
H3: Ceretis paribus, terdapat beda pengaruh kepemilikan institusional diffused dan kepemilikan institusional blockholder terhadap biaya audit.







BAB III

METODE PENELITIAN

Populasi penelitian ini meliputi semua perusahaan publik yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sedangkan, sampel yang akan dipergunakan dalam penelitian ini dipilih berdasarkan kriteria-kriteria tertentu (purposive random sampling), yaitu perusahaan manufaktur yang menerbitkan laporan keuangan dengan periode yang berakhir 31 Desember selama periode pengamatan penelitian, tahun 2010 sampai 2013 (4 tahun); perusahaan yang mempunyai data kepemilikan saham, jumlah rapat komite audit dalam setahun dan jumlah biaya audit (karena mayoritas perusahaan tidak mencantumkan jumlah terinci biaya audit maka yang digunakan adalah professional fee). Pengambilan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan metode penggabungan data (pooling data).

Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data  sekunder yang  diperoleh  dari laporan tahunan BEI  di  internet dengan situs www.idx.co.iddan publikasi lainnya yang terdiri data biaya audit (biaya professional), jumlah pertemuan komite audit, kepemilikan institusional, jumlah anak perusahaan, anak perusahaan di luar negeri, opini modified/unmodified, total assets, leverage dan nama KAP yang digunakan.

Variabel terikat dalam penelitian ini adalah biaya audit sedangkan variabel bebasnya antara lain  kepemilikan  institusional, aktivitas  komite audit.  Selain  itu,  penelitian  ini  menggunakan variabel jumlah anak perusahaan, dummy anak perusahaan di luar negeri, dummy opini audit, leverage, dan ln total assets, sebagai variabel kontrolnya.



Berikut disajikan definisi dari masing-masing variable:

a.    Variabel Terikat

Penelitian ini menggunakan biaya audit sebagai variabel terikatnya. Biaya audit diperoleh dari angka professional fees yaitu biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk jasa profesi. Setelah itu, angka professional fees di logaritma naturalkan.

b.    Variabel Bebas

Variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini antara lain:
1)        Jumlah pertemuan komite audit (KA_MEET) Jumlah  pertemuan  komite  audit  dalam penelitian ini diukur menggunakan jumlah rapat komite audit dalam satu tahun. Data ini diperoleh dari laporan tahunan yang dipublikasikan oleh perusahaan.
2)        Kepemilikan institusional (INS_OWN) Kepemilikan institusional dalam penelitian ini menggunakan persentase saham yang dimiliki oleh insitusi. Institusi disini berupa perusahaan asuransi, investasi, bank, dan lembaga keuangan lainnya yang memang aktivitas utamanya melakukan investasi saham untuk memperoleh return.
3)        Dummy Kepemilikan Institusional (D_INST) Dummy 0 adalah kepemilikan institusional diffused (menyebar) yang mana kepemilikan < 20%. Sedangkan, dummy1 adalah kepemilikan institusional blockholders yang mana kepemilikannya ≥ 20%.








c.    Variabel Kontrol

Sebagai tambahan atas variable independen, model juga akan memasukkan variable controluntuk memoderasi karakteristik perusahaandan pengaruh audit yang independen. Variabel kontrol yang digunakan dalam penelitian ini antara lain:


1.      Anak perusahaan (SUB): akar dari jumlah anak perusahaan yang dimiliki (Gul et al,2001; Carcello, 2002)
2.      Adanya  anak  perusahaan  luar  negeri(FOREIGN): dummy 1 untuk yang memiliki anak perusahaan di luar negeri dan dummy0 untuk yang tidak memiliki.
3.      Opini audit (OPINI): dengan dummy 1 bagi perusahaan dengan unmodified opinion dan dummy 0 untuk yang mendapatkan modified opinion.
4.      Rasio solvabilitas (LEV): diukur menggunakan rasio utang atau leverage
Leverage = long term debt / total assets
5.      Kerugian (LOSS): diukur dengan dummy 1 untuk perusahaan yang mengalami kerugian pada periode amatan dan dummy 0 untuk yang tidak mengalami kerugian.
6.      Kualitas audit (QUALITY) = diukur menggunakan dummy, yang mana angka 1 menunjukkan perusahaan diaudit oleh kantor akuntan publik big four dan dummy 0 menunjukkan perusahaan diaudit oleh kantor akuntan publik non-big four. Kantor akuntan publik yang termasuk big four antara lain:
a)      Pricewater  house  Coopers  yang  berafiliasi dengan Haryanto Sahari
b)      Ernst & Young yang berafiliasi dengan Purwantono, Sarwoko,Sandjaja
c)      Deloitte Touche Tohmatsu yang berafiliasi dengan Osman Bing Satrio
d)     KPMG yang berafiliasi dengan Sidharta, Sidharta,Widjaja.
Jenis software yang digunakan untuk melakukan regresi model ini adalah dengan Microsoft Excel dan Eviews6.0. Analisis data yang dilakukan adalah analisis statistika deskriptif dan analisis regresi dengan data panel. Data panel merupakan penggabungan data time series dan cross section.

a)      Analisis Statistika Deskriptif

Analisis statisktika deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran atau deskripsi suatu data dalam penelitian, dalam hal ini meliputi seluruh variabel yang ada dalam penelitian ini (Ghozali 2011).

b)     Analisis Data Panel

Berdasarkan Widarjono (2009) dalam analisa model data panel, terdapat tiga metode yang biasa digunakan untuk mengestimasi model regresi dengan E-Views, yaitu Pooled OrdinaryLeast Square atau CommonEffect Method (CEM), Fixed Effect Method (FEM), dan Random Effect Method (REM). Teknik Pooled Ordinary Least Square atau CEM merupakan gabungan dari data cross-section dengan data time series (pool data). Ketiga metode ini akan digunakan untuk mencari metode yang paling sesuai bagi pengujian hipotesis.
Model data panel yang akan digunakan adalahsebagai berikut:

LAFEE =          β0+ β1AC_MEETit + β2INS_OWNit +β3D_INSTit + β4SUBit+
β5FOREIGNit+ β6OPINIONit + β7LEVit+ β8LOSSit+ β9QUALITYit + εit

Untuk menentukan model regresi yang ter- baik antara model Pooled Least Square (CEM) dan Fixed Effect (FEM) digunakan Chow test (Widarjono, 2007).
Rumus untuk menghitung F statistik adalah sebagai berikut:






(Sum squared PLS-Sum squared FEM)
F=                                (N-1)                         
Sum squared FEM
(NT-K)
dimana:
N = jumlah data cross section
T = jumlah data time series
K = jumlah variabel penjelas



Apabila hasil F (Fstat) lebih kecil dari Ftabel, maka H0 diterima dan  model yang  digunakan adalah Pooled Least Square atau Common Effect Model. Apabila hasil F (Fstat) lebih besar dari Ftabel, maka H0 ditolak. Jika hasil Fixed Effect Model diterima maka dilanjutkan dengan Hausmann Test untuk mengetahui model mana yang lebih baik digunakan antara Fixed Effect Model dan Random Effect Model. Penilaian dilakukan dengan menggunakan Chi Square Statistics dan pengambilan keputusan ditentukan secara statistik.
Hipotesis:
H0 = Random Effect (Hausman Test> 0,05) atau
H1 = Fixed Effect (Hausman Test< 0,05)

Apabila Hausmann Test lebih besar dari 0,05 maka H0 diterima dan model yang digunakan adalah Random EffectModel. Sedangkan, apabila Hausmann Test lebih kecil dari 0,05 maka H0 ditolak dan model yang digunakan adalah Fixed EffectModel.
Sedangkan, untuk memilih model yang terbaik antara Common Effect Model dan RandomEffect Model menggunakan uji Lagrage Multiplier (LM test).
Nilai LMhitung  akan dibandingkan dengan nilai Chi Squared tabel dengan df sebanyak 12 danα = 5%. Rumusan hipotesis sebagai berikut:
H0 = Pooled Least Square (LMhitung <Chi Squared table) atau H1= Random Effect  (LMhitung >Chi Squared table)

Apabila hasilnya model terbaik adalah Pooled Least Square maka perlu dilakukan pengujian asumsi regresi klasik antara lain uji multikolinearitas, autokorelasi, dan heteroskedastisitas. Hal ini dikarenakan model Pooled Least Square menggunakan pendekatan Ordinary Least Square (OLS). Sedangkan, apabila model yang  terbaikadalah Random Effect maka tidak memerlukan pengujian asumsi regresi klasik (Gujarati & Porter, 2009). Berdasarkan penjelasan tersebut maka pengujian untuk memilih model terbaik dapat digambarkan seperti Gambar 1.
                                                  Fixed Effect Model
                                                                                                                Hausman Test
                                Chow Test          Random Effect Model
                                                                                    Lagrage Multiplier Test
  Common effect model

Gambar 1. Pengujian Statistik Pemilihan Model

Nilai  LMhitung   akan  di bandingkan  dengan nilai Chi Squared tabel dengan derajat kebebasan (degree of freedom) sebanyak jumlah variabel independent (bebas) dan alpha atau tingkat signifikansi sebesar 5% (ditentukan di awal). Apabila nilai LM >Chi Squared tabel maka model yang dipilih adalah RE, dan sebaliknya apabila nilai LM Chi Squared tabel maka model yang dipilih adalah CEM.
1.      Uji-F
Dengan menetapkan tingkat signifikansi (α=5%), maka dasar pengambilan keputusannya adalah:
a)      Jika sig-F <0.05, maka model regresi signifikan sehingga model tersebut dapat menggambarkan  hubungan  yang  akan  diteliti maka H0 ditolak.
b)      Jika sig-F ≥ 0.05,  maka model  regresi tidaksignifikan  sehingga  model  tersebut  tidak sesuai maka Ho tidak ditolak.
2.      Uji t
Ghozali (2011) menyatakan bahwa uji statistik t digunakan untuk menujukkan seberapa jauhpengaruh satu variabel bebas (independen) secara individual dalam menerangkan variasi variabel terikat (dependen). Keputusan dapat dibuat dengan membandingkan nilai p-value dibandingkan dengan 0.05 sehingga:
a)      Jika sig-t < 0.05, koefisien regresi signifikanmaka H0 ditolak
b)      Jika sig-t  ≥ 0.05, koefisien regresi  tidaksignifikan maka H0 tidak ditolak.

3.      Uji Koefisien Determinasi (R2)
Goodness of fit (uji koefisien determinasi) bertujuan untuk mengukur tingkat variasi nilaivariabel dependen yang dapat dijelaskan olehvariabel-variabel independen (Ghozali, 2011). Pengujian ini perlu dilakukan untuk dapat mengetahui seberapa baiknya model penelitian yang digunakan. Baik tidaknya suatu model dalam penelitian dengan regresi linear dapat dilihat dari nilai adjusted R2, dengan rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 1 (satu). Semakin tinggi nilai koefisien determinasi, maka semakin baik model dalam menjelaskan hubungan antara variabel independen dan variabel dependen.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Analisis Statistika Deskriptif

Data yang diperoleh pada tahun 2010 sebanyak 248 perusahaan, tahun 2011 sebanyak 281 perusahaan, tahun 2012 sebanyak 260 perusahaan dan tahun 2013 sebanyak 332 perusahaan. Pada penelitian ini, pengolahan data dilakukan dengan bantuan Eviews data panel sehingga data yang diolah harus lengkap selama periode amatan yaitu 4 tahun berturut-turut. Setelah diseleksi, tersisa hanya 31 perusahaan yang memiliki data lengkap selama 4 tahun, sehingga total observasi sebanyak 124.Hasil dari uji statistik deskriptif dapat terlihat pada Tabel1.                        .



Tabel 1. Hasil Uji Statistik Deskriptif
Descriptive Statistics

N
Minimum
Maximum
Mean
Auditfee
124
18.76
27.89
21.6035
Ac_meat
124
1
41
7.21
Ins_own
124
.00
78.55
3.4532
Sub
124
0
78
7.19
Lev
124
.010
8.410
.22323
Valid N (listwise)
124




Berdasarkan Tabel 1 dapat diperoleh nilai biaya audit (LN_AUDITFEE) max (min) adalah27.89   atau   Rp   887.449.000,-   (18.76   atau170.125.000.-) dengan mean  21.6035 atau Rp.270.000.000,-. Hal ini berarti rata-rata perusahaan sampel memiliki biaya audit yang cukup tinggi.Pada variabel pertemuan    komite  audit(AC_MEET) menunjukkan jumlah max (min) adalah 41 kali (1 kali) dengan mean 7.2 kali pertemuan dalam setahun. Hal ini berarti komite audit  perusahaan  sampel  melaksanakan  pertemuan rata-rata 7 kali dalam setahun, jumlah pertemuan ini telah melebihi jumlah minimal yang disyaratkan oleh BAPEPAM, yaitu 4 kali dalam setahun. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan sampel telah berusaha melakukan pengawasan yang lebih tinggi dengan adanya jumlah pertemuan komite audit yang tinggi untuk meyakinkan akan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan oleh manajemen perusahaan. Variabel kepemilikan institusional menunjukkan jumlah max (min) adalah 78.55% (0%) dengan mean 3.45% hal ini menunjukkan, rata-rata perusahaan sampel memiliki proporsi kepemilikan institusional yang cukup rendah, karena kepemilikannya tidak ditujukan untuk memiliki kendali atan hak suara yang tinggi di perusahaan emiten.
Pada variabel kontrol jumlah perusahaan anak yang dimiliki (SUB) menunjukkan jumlahmax (min) adalah 78 anak perusahaan (0 anak perusahaan) dengan mean 7.19, hal ini menunjukkan bahwa rata-rata perusahaan sampel memiliki cukup banyak anak perusahaan sehingga akan  menambah  tingkat  kompleksitas  prosespelaporan keuangan dan proses audit. Pada variabel  tingkat  ungkitan (LEV) yang dimilikiperusahaan sampel menunjukkan jumlah max (min) adalah 8.41 (0.010) dengan mean 0.223 menunjukkan tingkat ungkitan (leverage) yang dimiliki perusahaan sampel sangat kecil, tidaksampai 1. Nilai mean lev 0.223 berarti setiap 100 asetnya dibiayai dengan hutang sebesar 0.2.

Tabel 2. Hasil Uji Statistik Deskriptif-Frekuensi
Dummy
D_Inst
%
Foreiqn
%
Opinion
%
Loss
%
Quality
%
0
118
95.2
83
66.9
120
96.8
109
87.9
68
54.8
1
6
4.8
41
33.1
4
3.2
15
12.1
56
45.2

Pada variabel kepemilikan institusional diffused dan blockholder yang di ukur dalam dummy, menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan sample memiliki kepemilikan diffused (95.2%) dan hanya sebagian kecil yang memiliki saham secara blockholder (4.8%). Variabel control kepemilikan anak perusahaan di luar negeri (FOREIGN), menunjukkan sebagian besar (66.9%) perusahaan sampel pada dummy nilai 0 yang berarti tidak memiliki anak perusahaan di luar negeri, hanya sebagaian kecil (33.1%) yang memiliki anak perusahaan di luar negeri. Variabel kontrol opini yang diberikan auditor kepada perusahaan emiten menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan sampel (96.8%) menerima opini modified opinion sedangkan hanya 3.2% dari perusahaan sampel mendapatkan opini unmodified opinion. Variabel control perusahaan yang menderita rugi (LOSS) menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan sampel (87.9%) masih melaporkan laba di tahun amatan sedangkan hanya 12.1% dari perusahaan sampel melaporkan rugi. Pada variabel control penggunaan audit berkualitas dari perusahaan Big four (QUALITY) menunjukkan bahwa sebagian perusahaan sampel (54.8%) masih menggunakan KAPnon-big four sedangkan 45.2% dari perusahaan sampel menggunakan auditor big four.






Analisis Regresi Data Panel

Pemilihan Model Terbaik

1.  Common Effect Model (The Pooled OLS Method= PLS)
Common ini sama dengan metode OLS (Regresi Biasa) dimana intersep dan slopenya tetap  antar waktu dan  individu. Hasil dari model common effect terlihat pada Tabel 3.


Tabel 3. Hasil Pengujian Common Effect Model (CEM)
Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistik
Prob.
AC_MEET
0.044422
0.015133
2.935405
0.0040
INS_OWN
-0.000735
0.018233
-0.040331
0.9679
D_INST
-0.343678
0.836227
-0.410987
0.6819
SUB
0.045921
0.008078
5.684683
0.0000
FOREIGN
0.563325
0.235230
2.394783
0.01838*
OPINION
-0.094230
0.653402
-0.144215
0.8856
LEV
0.090981
0.139613
0.651662
0.5159
LOSS
-0.610545
0.351001
-1.739441
0.0847*
QUALITY
1.437089
0.240928
5.964816
0.0000
C
20.19381
0.197808
102.0882
0.0000
R-squared
0.557598
Meandependent var
21.60355
Adjusted R-squared
0.522671
S.D. dependent var
1.696765
S.E. of regression
1.172278
Akaike info criterion
3.232981
Sum squared resid
156.6627
Shawarz criterion
3.460423
Log likelihood
-190.4448
Hannan-Quinn eriter
3.325374
F-statistic
15.96490
Durbin-Watson stat
0.591867
Prob(F-statistic)
0.000000


*) signifikan pada level α = 10%


2.  Fixed Effect Model (FEM)
Pada Fixed Effect Model muncul masalah „near singular matrix”, hal ini disebabkan oleh dalam data penelitian yang telah diperoleh, terdapat beberapa perusahaan yang memiliki data sama selama periode amatan seperti data opini, kualitas   auditor,   kepemilikan   institusionalyang menggunakan dummy. Hal ini menyebabkan pengujian dengan FEM tidak dapat dilanjutkan.
3.  Random Effect Model (REM)
Pengujian dilanjutkan dengan model RandomEffect Model (REM) yang disajikan pada Tabel 4.
Tabel 4. Hasil Pengujian Random Effect Model (REM)
Variabel
Coefficient
Std.Error
t-Statistic
Prob
AC_MEET
0.026919
0.016816
1.600760
0.0922*
INS_OWN
0.011499
0.013862
0.299527
0.4085
D_INST
-0.508380
0.660444
-0.769755
0.4430
SUB
0.053588
0.013877
3.861737
0.0002
FOREIGN
0.997044
0.282891
3.524477
0.0006
OPINION
-0.333606
0.556606
-0.599357
0.5501
LEV
0.052051
0.099771
0.521709
0.6029
LOSS
-0.333427
0.284154
-1.173402
0.2431
QUALITY
1.352424
0.416775
3.244972
0.0015
C
20.10834
0.298190
67.43455
0.0000
Weighted Statistics
R-squared
0.346060
Mean dependent var
7.310263
Adjusted R-squared
0.294433
S.D. dependent var
0.872014
S.E. of regression
0.732475
Sum squared resid
61.16322
F-statistic
6.703095
Durbin-Watson stat
1.416031
Prob(F-statistic)
0.000000


Unweighted Statistics
R-squared
0.526819
Mean dependnt ver
21.60355
Sum squared resid
167.5621
Durbin-Watson stat
0.516877

Setelah pengujian dengan ketiga model estimasi, peneliti akan memilih model yang paling baik untuk digunakan dalam analisis. Oleh karena FEM tidak dapat digunakan dalam penelitian ini maka peneliti hanya perlu memilih dari antara dua model, yaitu antara CEM dan REM. Pemilihan metode dilakukan dengan pengujian Lagrange Multiplier (LM) Test. Dari hasil pengujian LM, diperoleh nilai LM hitung sebesar 3271.84, dimana nilai itu lebih besar dari tabel Chi-Square (df=9) sebesar 16.91898. Hal ini berarti menolak Ho, yaitu estimasi yang tepat untuk model regresi data panel adalah Random Effect Model (REM). Dengan demikian, hasil pengujian dari model random effect yang akan digunakan untuk analisis selanjutnya yakni uji F, uji t, dan uji koefisien determinasi.

Uji F
Berdasarkan hasil pengujian pada Tabel 4 menunjukkan bahwa nilai  signifikansi F sebesar 0.000000 artinya model regresi cukup baik untuk digunakan dalam pengujian. Oleh karena itu, variabel independen secara bersama-sama mampu menjelaskan variabel dependen.


Uji t
Hasil pengujian yang tersaji pada Tabel 4 menunjukkan bahwa pada hipotesis pertama dinyatakan bahwa terdapat pengaruh jumlah pertemuan komite audit (AC_MEET) terhadap biaya audit. Dari hasil pengujian diperoleh hasil signifikansi sebesar 0.0922 dengan koefisien sebesar 0.026919. Hasil signifikansi tersebut lebih kecil   daripada  tingkat  α= 10% dengan nilai koefisien memiliki arah positif yang berarti sesuai dengan yang telah dihipotesiskan. Hal ini artinya H1 diterima. Hasil  ini  tidak  mendukung hasil penelitian Lin et al (2006). Pada hipotesis kedua dinyatakan bahwa terdapat pengaruh kepemilikan institusional (INS_OWN)terhadap biaya audit. Dari hasil pengujian diperoleh hasil signifikansi sebesar 0.4085 dan koefisien regresi sebesar0.011499. Hasil signifikansi tersebut lebih besar dari tingkat α yang ditetapkan sehingga H2 ditolak. Pada hipotesis ketiga dinyatakan bahwa terdapat perbedaan pengaruh kepemilikan institusional diffused dan blockholders (D_INST) terhadap biaya audit. Dari hasil pengujian diperoleh hasil signifikansi sebesar 0.4430.
Hasil pengujian untuk variabel kontrol menunjukkan bahwa variabel untuk anak perusahaan (SUB) memiliki nilai signifikansi 0.0002 (lebih kecil dari α=5%) yang  berarti terdapat pengaruhvariabel SUB terhadap biaya audit yaitu semakin tinggi jumlah anak perusahaan yang dimiliki maka semakin tinggi pula biaya auditnya. Pada variabel FOREIGN terhadap biaya audit yaitu pada perusahaan yang memiliki anak perusahaan di luar negeri, memiliki nilai signifikansi 0.0006 (lebih   kecil  dari α  =  5%)  yang   berarti terdapat pengaruh variabel FOREIGN terhadap biaya audit yaitu biaya auditnya terpengaruh dari jumlah anak perusahan di luar negeri. Hasil ini sesuai  dengan  hasil  penelitian  Adelopo et al. (2012). Variabel “Sub” dan “Foreign” merupakan proxy dari auditee complexity dapat timbul karena inherent risk (yaitu resiko bisnis klien) atau timbul karena transaksi yang complex. Bila perusahaan memiliki transaksi yang complex maka akan memerlukan waktu audit lebihlamadan memerlukan auditor yang berpengalaman, untuk mengurangi risk of material misstatement ke level yang dapat diterima sehingga akan mengurangi audit risk. Pada variabel kualitas audit (QUALITY)  memiliki  nilai  signifikansi  0.0015 (lebih  kecil  dari α = 5%)  yang  berarti terdapat pengaruh variabel QUALITY terhadap biaya audit yang mana perusahaan yang menggunakan jasa dari KAP big four maka biaya  auditnya lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang menggunakan jasa dari KAP non-big four. Tingginya biaya audit dari KAP big four karena KAP tersebut diidentikkan dengan jasa audit berkualitas tinggi yang disebabkan KAP tersebut memiliki banyak sumber daya yang lebih tinggi sehingga lebih mampu menemukan adanya salah saji yang material sehingga lebih memberikan jaminan reliabilitas laporan keuangan auditan.
Namun  beberapa variabel control seperti,variabel OPINI memiliki nilai signifikansi 0.5501 (lebih  besar dari α yang  ditetapkan) yang berarti tidak terdapat pengaruh variabel OPINI terhadap biaya audit. Leverage (LEV) yang merupakan variable control dari financial risk, memiliki nilai signifikansi 0.6029 (lebih besar dari α yang ditetapkan) yang berarti tidak terdapat pengaruh variabel leverage terhadap biaya audit. Pada variabel perusahaan yang mengalami kerugian pada periode amatan (LOSS), sebagai proxy pengukuran profitabilitas, memiliki nilai signifikansi 0.2431 (lebih besar dari α yangditetapkan) yang berarti tidak terdapat pengaruh variabel LOSS terhadap biaya audit. Hasil ini konsisten dengan penelitian Fields et al. (2004) dan Mitra et al. (2007). Tidak signifikannya antara Loss dan biaya audit mungkin dapat disebabkan karena sulitnya merumuskan (menentukan) proxy yang tepat untuk profitabilitas terutama karena dipengaruhi oleh berbagai manipulasi akuntansi.

Uji Koefisien Determinasi


Berdasarkan Tabel 3 menunjukkan bahwa nilai koefisien determinasi R2  sebesar 0.346060, hal ini dapat diartikan bahwa sekitar 34.60% perubahan audit feedipengaruhi oleh variabel-variabel penentu dalam model ini sedangkan sisanya 65.40%  dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model ini.

Aktivitas Komite Audit dan Biaya Audit


Pada hipotesis pertama dinyatakan bahwa terdapat pengaruh jumlah pertemuan komite audit terhadap biaya audit. Hasil pengujian menunjukkan hasil p-val dibawah 10% dan koefisien regresi yang positif sehingga menunjukkan bahwa jumlah pertemuan komite audit berpengaruh positif terhadap biaya audit. Dari hasil pengujian diperoleh hasil bahwa hipotesis tersebut diterima, namun hasil penelitian ini tidak sesuai dengan penelitian Adelopo (2012). Dan bila kita melihat dari hasil statistik deskriptif menunjukkan rata-rata jumlah pertemuan komite audit diatas yang disyaratkan BAPEPAM dan rata-rata biaya audit yang tinggi (table 4.1).
Hasil penelitian ini mendukung pernyataanBeasley et al.(2000) dan Abbott et  al. (2000). Beasley et al. (2000) menyebutkan bahwa pada perusahaan yang melakukan kecurangan, ditemukan disebabkan karena komite audit bertemu kurang sering bila dibandingkan dari pada komite audit dari perusahaan yang non-fraud (tidak melakukan kecurangan). Perusahaan yang diketahui melakukan kecurangan akan meningkatkan biaya audit. Hasil penelitian ini juga mendukung penelitian Carcello et al. (2002) yang memperoleh hasil adanya pengaruh positif jumlah rapat komite audit terhadap biaya audit. Hal ini terjadi karena komite audit berkepentingan untuk memberikan sinyal efisiensi, menjaga reputasi, dan menghindari resiko litigasi, dengan konsekuensi akan meningkatkan lingkup audit sehingga juga akan meningkatkan biaya audit

Kepemilikan Institusional dan Biaya Audit


Pada hipotesis kedua dinyatakan bahwa terdapat pengaruh kepemilikan institusional terhadap biaya audit. Dari hasil pengujian diperoleh hasil bahwa hipotesis tersebut ditolak. Demikian juga dengan hipotesis ketiga yang ditolak, artinya tidak ada perbedaan antara kepemilikan institusional diffused dan blockholders. Hal ini dapat disebabkan karena keputusan untuk melakukan audit berkualitas tinggi tidak bergantung hanya pada besarnya kepemilikan institusional, namun tergantung seberapa besar keinginan manajemen untuk mendapatkan kepercayaan investor akan informasi yang terkandung dalam laporan keuangan. Hal ini juga dapat terlihat dari bukti dari data yang telah diperoleh, bahwa kepemilikan institusional pada perusahaan sampel hanya rendah namun biaya  audit perusahaan sampel adalah tinggi (Tabel 1).

Data dari perusahaan sampel juga menunjukkan bahwa kepemilikan institusional sebagianbesar di bawah 20% yang artinya lebih banyak yang  kepemilikan diffused.  Pada  tingkat  kepemilikan diffused (<20%), para investor institusional cenderung kurang ada keinginan dan kemampuan untuk memonitor aktivitas perusahaan dibandingkan apabila investor institusional blockholder (>20%) sehingga investor institusional diffused kurang dapat memaksa perusahaan melakukan audit berkualitas tinggi untuk menghindari kecurangan dalam  pelaporan keuangan. Hasil penelitian ini tidak sesuai dengan hasil penelitian Mitra et al. (2007) bahwa terdapat hubungan negatif antara kepemilikan institusional blockholder dengan biaya audit.





















 

BAB IV

KESIMPULAN DAN SARAN


Penelitian ini memiliki tujuan untuk memberikan bukti empiris pengaruh karakteristik komite audit dan kepemilikan saham terhadap audit fee. Sampel penelitian adalah perusahaan-perusahaan yang terdaftar di BEI selama periode pengamatan 2010-2013. Analisis data yang digunakan yaitu analisis regresi panel dengan jumlah observasi sebanyak 124.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa model yang terbaik untuk menjelaskan pengaruh variabel  independen  terhadap  biaya  audit  adalahrandom effect yang membuktikan aktivitas komite audit yang diukur oleh jumlah pertemuan komite audit memiliki pengaruh yang  positif terhadap biaya audit. Sedangkan, kepemilikan saham institusional tidak terbukti mempengaruhi biaya audit. Demikian juga tidak terdapat perbedaan pengaruh yang signifikan antara kepemilikan institusional diffused dan blockholders terhadap biaya audit. Hasil untuk variabel kontrol membuktikan bahwajumlah anak perusahaan yang dimiliki (SUB), adanya anak perusahaan di luar  negeri(FOREIGN), dan kualitas audit (QUALITY) berpengaruh secara signifikan terhadap biaya audit. Sedangkan, variabel kontrol lain yakni leverage, loss dan opini audit tidak berpengaruhsecara signifikan terhadap biaya audit.
Keterbatasan dalam penelitian ini adalah pertama, jumlah sampel yang diperoleh dalam penelitian ini cukup kecil, hal ini disebabkankarena terbatasnya jumlah perusahaan yang memiliki data yang lengkap sesuai yang diperlukan dalam penelitian ini, kedua, pada penelitian ini model fixed effect tidak terbentuk karena adanya variabel kontrol yang datanya sama setiap tahunnya yaitu opini, kualitas audit, foreign dan loss, ketiga, tiak tersedianya data„biaya audit‟ di laporan keuangan sehingga peneliti menggunakan data„profesional fee‟ untuk digunakan sebagai data biaya audit. Penelitian ini masih terbuka untuk penelitian lain di bidang yang sama, karena nilai R2 masih bernilai 34,60% yang berarti masih banyak variabel lain yang belum masuk dalam model penelitian ini.

Untuk penelitian selanjutnya, peneliti menyarankan untuk memasukkan variabel GCG lain seperti; karaktersitik komite audit yang diukur dari independensi komite audit, keahlian komite audit, dan aktivitas komite audit; karakteristik dewan komisaris dan karakteristik kepemilikan saham. Selain itu, peneliti juga menyarankan untuk memasukkan sektor industry lain dalam sampel penelitian seperti sektor jasa, dagang dan lain-lain.


























DAFTAR PUSTAKA


Abbott, L. J.and Parker, S. (2000). Auditor selection and auditcommitteecharacteristics. Auditing: A Journal of Practice &  Theory,19(2), 4766.
Abbott, L. J., Park, Y., and Parker, S. (2000). The effects  of  audit committee   activity andindependence on corporate fraud. ManagerialFinance, 26(11), 5567.
Abbott, L., Parker, S., Peters, G., and Raghunandan, K. (2003a). The Association between audit  committee  characteristics  and  auditfees.  Auditing:  A  Journal  of  Practice  andTheory, 22, 17-32
Abbott, L., Parker, S., Peters, G., and Raghunandan,  K.  (2003b).  An  Empirical investigation of Audit Fees, Non-Audit Fees, andAudit Committee. Contemporary AccountingResearch, 20, 215-234
Ismail, A., Kumba, J., and Peter. S. (2012). Multiple large ownership structure, audit committee activity and audit fees. Journal appliedAccounting Research, 13(2), 100-121
Barkess, L. and Simnett, R. (1994). The Provision of Other Services by Auditors: Independence and pricing issues. Accounting and Business Research, 24(94), 99-08.
Beasley, M. S., Carcello, J. V., Hermanson, D.R., and Lapides, P.D. (2000). Fraudulent Financial Reporting: Consideration of Industry Traits and  Corporate  Governance Mechanisms. Accounting Horizons, 14(4), 441454.
Becker, C. L., Defond, M., Jiambalvo, J., and Subramanyam, K. R. (1998). The Effect of Audit Quality on Earnings Management. Contemporary Accounting Research, 15, 1-24.
Carcello, J., Hermanson, D., Neal, T. L., Riley, R.A. (2002). Board Characteristics and AuditFees, Contemporary Accounting Research, 19,365-384.
DeZoort, F. T. (1997). An Investigation of Audit Committees' Oversight Responsibilities. Abacus (September), 208-227.
Emby, C. and Davidson, R. (1998). The Effects of Engagement Factors on Auditor Independence: Canadian Evidence. Journal of International Accounting, Auditing and Taxation,7(Spring), 163-179.
Fields, L. P., Fraser, D. R. and Wilkins, M. S. (2004). An  Investigation of  The  Pricing of Audit Services For Financial Institutions. Journal  of  Accounting  and  Public  Policy,23(23), 53-77.
Ferdinand, G. A., and Judy, T. S. L. (1998). A Test of The Free Cash Flow and Debt Monitoring Hypothesis: Evidence From Auditing Pricing. Journal of  Accounting and  Economics, 24,219-237.
Ferdinand, G. A., and Judy, T. S. L. (2001). Free Cash Flow, Debt Monitoring, and Audit Pricing: Further Evidence on the role of Director Equity Ownership. Auditing: A Journal of Practice & Theory, 20,71-84.
Ghozali, I. (2011). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 19. 5th edition. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Gujarati, D. N. and Porter, D. C. (2009). Basic Econometrics, 5th edition, McGraw-Hill.
Jensen, M. C. and Meckling, W. H. (1976). Theory of  the  Firm:  Manajerial Behavior, Agency Cost and Ownership Structure. Journal of Financial and Economics, 3, 305-360.
Kane, G. D. and Velury, U. (2004). The Role ofInstitutional Ownership In The Market For Auditing Services: An Empirical Investigation. Journal of Business Research, 57(9), 976-983.
Kirk, P. (1994). Strengthening The Professionalism of The Independent Auditor. Stamford, CT: Public Oversight Board.

Knapp, M. (1985). Audit Conflict: An EmpiricalStudy of the Perceived Ability of Auditors toResist Management Pressure. The AccountingReview, 60, 202-211.